KOMPAK Sergai Pertanyakan Penyelesaian dan Tindaklanjut Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Bimtek Kades ke Bandung

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Konsorsium Masyarakat Pedesaan Anti Korupsi (KOMPAK) mempertanyakan penyelesaian dan tindaklanjut dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) kegiatan Bimtek Kades se Kabupaten Sergai ke Bandung pada tahun 2020 lalu.

Pertanyaan itu disampaikan KOMPAK Sergai saat diterima Ketua DPRD dr. Riski Ramadhan didampingi Wakil Ketua Siswanto dan perwakilan Komisi A di ruang Rapat DPRD Sergai, tepat usai Sidang Paripurna Istimewa HUT Sergai ke-18 Tahun, Jumat (07/02/2022).

Juru Bicara KOMPAK, Gunawan Bhakti mengatakan, mereka sangat mengapresiasi langkah Pemkab Sergai memajukan daerah ini terutama setahun belakangan, pembangunan infrastruktur terus digencot demi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

Namun, hal itu tidak sejalan dengan penegakan hukum terkait kasus korupsi, karena masih banyak dugaan kasus korupsi yang tidak ada penyelesaian dan tindaklanjutnya hingga saat ini.

“Kami menekankan bahwa masih terdapat beberapa kasus dugaan korupsi Dana Desa yang sudah diproses pada tahun 2020 tapi belum ada titik terang hingga sekarang, olehkarenanya kepada DPRD kami sampaikan, kegiatan keberangkatan Kades Bimtek ke Bandung belum ada penyelesaiannya”, kata Gunawan.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

Bukan hanya itu, ada juga dugaan kegiatan fiktif Sosialisasi Hukum Perundang-undangan oleh Komisi A ditambah lagi tindak lanjut dari hasil Pansus Recofusing dan COVID-19 yang hingg kini tidak jelas serta beberapa dugaan kasus korupsi, lainnya yang tidak dapat disebutkan keseluruhannya pada pertemuan tersebut.

Gunawan berharap melalui DPRD Sergai, selaku perwakilan masyarakat dapat memberikan perhatian serius terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi sekaligus menjadikan pertanyaan, masukan dan kritikan tersebut sebagai acuan dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Dikesempatan tersebut KOMPAK juga menyatakan sikap meminta penegakan hukum yang adil dalam penyelesaian dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan secara berjamaah, terstruktur dan masif, selain itu meminta DPRD Sergai untuk dapat mengoptimalkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran menggunakan uang rakyat yang bersumber dari APBD dan APBD.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Menanggapi pertanyaan KOMPAK Sergai, Ketua DPRD, dr. Riski Ramadhan Hasibuan mengucapkan terima kasih kepada KOMPAK yang telah memberikan masukan dan kritikan membangun, namun ia meminta agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Proses hukumnya sudah berjalan, jadi harus kita hormati karena sudah dijalankan”, ujarnya.

Sedangkan terkait dengan kegiatan Komisi A, Ketua DPRD menerangkan akan dilakukan diskusi bersama dengan Komisi A dan mitra kerja DPRD.

“Kami berusaha semampu kami bekerja sesuai tupoksi kami dalam pengawasan. Jadi terkait hal tersebut nanti akan kita diskusikan dan duduk bersama, karena waktu kita tidak cukup membahas itu hari ini, karena kita akan bergegas sholat Jum’at”, terangnya.[KM-04]