SERDANG BEDAGAI,KabarMedan.com | Dugaan mark up klaim dana anggaran Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Tahun 2020 di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mulai mengemuka.
Kasus dugaan mark up dana anggaran AUTP di Sergai itu mencakup 4 Kecamatan diantaranya, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sei Rampah, Tanjung Beringin dan Bandar Khalifah yang melibatkan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dimasing-masing Kecamatan tersebut.
Dana Asuransi AUTP yang seyogyanya diperuntukan untuk petani berdasarakan luas wilayah pertaniannya, masing – masing 6 juta perhektar ini diduga tidak sesuai dengan klaim yang dilakukan oleh Gapoktan yang menerimanya.
Diduga ada permainan oknum di Dinas Pertanian untuk meraup keuntungan dari kucuran aliran dana AUTP Jasindo ini dengan membesarkan luas wilayah pertanian sehingga klaim dana lebihbesar dua kali lipat seperti yang terjadi disalahsatu Gapoktan di Kecamatan Bandar Khalifah.
Kadis Pertanian Sergai, Dedi Iskandar saat dikonfirmasi membantah menerima aliran dana asuransi tersebut. Ia mengatakan, dirinya baru mengetahui persoalan ini setelah muncul masalah.
Dia mengatakan, sejak awal duduk di Dinas Pertanian, dana asuransi itu belum cair, lalu sudah menanyakan kepada Kasi
yang membidangi masalah itu namun dinyatakan pekerjaan itu baik-baik saja, dan sudah diperiksa.
“Kayakmana saya bilang ya, saya masuk kesini di bulan sebelas, sementara kasus ini mulainya bulan tujuh dan bulan sepuluh, jadi saya pun gak tau cemana ceritanya ini.Dari awalnya dulu memang saya tanya Kasinya, kayakmana, bagus sudah kami periksa, kata Dia, nyatanya beserak”, kata Dedi saat ditemui di kantornya, Kamis, 13 Januari 2022, lalu.
Bahkan kata Dedi, Kadis lama juga ikut dipanggil terkait kasus AUTP ini, padahal dia juga tidak mengetahuinya.
“Masalah asuransi ini memang tak tau la kita Bang, real pasti, tapi aku ikut dipanggil-panggil juga, karenapenanggungjawab kan, cuma yang anehnya juga pak Kadis lama
juga tak mengetahuinya”, ucapnya.
Namun demikian, Dedi mengakui adanya dugaan mark up dalam penyaluran klaim dana AUTP dari Jasindo ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) terutama mencuat di Desa Gelam Sei Serimah Kecamatan Bandar Khalifah.
“Aku bilang sama orang itu (kasi), ketika asuransi ini kutanya mereka bilang tidak ada masalah begitu kucek nyatanya betul yang abang bilang ada mark up dari 40 ke 80”,pungkasnya.
Sementara itu, Kajari Sergai, Doni Hariyono Setiawan saat dikonfirmasi mengungkapkan dugaan kasus mark up klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di lingkugan Dinas Pertanian Kabupaten Sergai saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.
“Masih dalam proses, om”, tulisnya saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp beberapa waktu lalu.[KM-04]














