Kapolda Sumut Sebut Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat sebagai Tempat Rehabilitasi Narkoba

MEDAN, KabarMedan.com | Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak membenarkan ada tempat menyerupai kerangkeng yang dijadikan tempat rehabilitasi narkoba di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Hal tersebut diketahui saat membantu tim KPK di rumah Bupati Langkat saat melakukan OTT. Saat itu ada 3-4 orang yang baru dua hari dan satu hari masuk. Pihaknya mendalami bukan soal 3-4 orang itu melainkan terkait tempat rehabilitasi tersebut.

“Hasil pendalaman kita, itu memang adalah tempat rehabilitasi yang dibuat yang bersangkutan secara pribadi yang sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban pengguna narkoba,” katanya, Senin (24/1/2022).

Menurutnya, ada yang lainnya sedang bekerja di kebun (kelapa sawit). Tempat rehabilitasi itu, lanjut Panca, belum punya izin dan yang bekerja di kebun sawitnya adalah warga binaan yang sudah sehat.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

“Kesehatannya bagaimana? Sudah dikerjasamakan dengan puskesmas setempat dan dinas kesehatan kabupaten,” katanya.

Menurutnya, adanya rehabilitasi tersebut niatnya baik tetapi harus difasilitasi secara resmi. Pihaknya sudah mendorong BNNP Sumut untuk bisa memfasilitasi yakni diajak dan dibina.

“Yang begini ini harus terus kita (dorong). Kita tau provinsi Sumut jadi tempat nomor 1 dan ini jadi konsen kita. Kita harus tumbuh kembangkan tempat-tempat rehabilitasi swasta karena pemerintah tak mampu. Dan tentu harus legal,” katanya.

Panca mengatakan, bahwa Migrant Care menyebut ada praktik perbudakan modern oleh Migrant Care dan akan melaporkan ke Komnas HAM, Panca mempersilakan.

“Silakan melapor. Saya kan sampaikan berdasar hasil pemeriksaan ketika melakukan penangkapan kemarin. Dan tidak ada penganiayaan,” katanya.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Panca mengatakan, dari orang yang ada di dalam kerangkeng biru ada yang luka memar. Dia sudah bertanya kepada orang di lapangan bahwa luka memar itu akibat melawan.

“Dan orangnya juga sedang tak sadar juga. Kita periksa masih tes urinnya, masih positif. Selama masa rehab, setelah mereka mulai baik mereka dipekerjakan di kebun. Ada yang ke pasar. Belanja. Masalah digaji atau tidak saya belum dapat. Ini kan direhab. Siapa digaji dan siapa yang menggaji. Itu sedang kita dalami,” katanya.

Badriyah dari Migrant Care ketika dikonfirmasi mengatakan akan memberi keterangan (rilis) pada siang hari. “Iya benar nanti jam 12 atau 1 siang, habis makan lah, kita share rilisnya,” katanya [KM-05]