2 Orang Pemuda Pengangguran Digelandang ke Kantor Polisi karena Curi 5 Karung Ubi dan 1 Unit Sepeda Motor

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Dua orang pemuda pengangguran, Ricky Muliadi Sinaga (21) dan Purnomo Aji (21) digelandang ke Polsek Firdaus setelah tertangkap tangan mencuri Ubi kayu di perkebunan PT. Sidojadi, Desa Silau Rakyat Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai-Sumut, Senin 24 Januari 2022.

“Pelaku ditangkap oleh Satpam Kebun Edi Fitria bersama anggotanya saat bertugas sekira pukul 03.00 WIB”, kata Kapolres Sergai, AKBP. Dr. Ali Macfud melalui Kasi Humas R. Gultom, Selasa (25/01/2022).

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Kasi Humas R. Gultom menerangkan, kedua warga Blok X, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah itu juga melakukan pencurian 1 unit kenderaan roda 2 yang digunakannya saat beraksi mencuri Ubi kayu di PT. Sidojadi.

Hal itu diketahui saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku setelah keduanya digelandang ke Mapolsek Firdaus.

“Pelaku Ricky Muliadi mengaku bahwa kenderaan yang digunakannya, Honda Supra 125, Nopol BM 4453 WP, adalah hasil curian yang dilakukan pelaku di Masjid Nurul Huda Dusun IV Blok X Desa Silau Rakyat”, kata Gultom.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

Setelah ditelusuri lanjut Gultom, ternyata pemilik kenderaan tersebut adalah, Misgi (45) warga Dusun IV Blok X Desa Silau Rakyat. Korban saat itu kehilangan sepeda motor ketika melaksanakan Sholat Subuh di Mesjid Nurul Huda Blok X.

Saat ini kata Gultom, pelaku dan berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Firdaus guna proses pemeriksaan selanjutnya.[KM-04]