MEDAN, KabarMdan.com | Wali Kota Medan, Bobby Nasution menginstruksikan kepada seluruh Kecamatan untuk mengaktifkan kembali Satgas Covid-19.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi awal agar tidak terjadi lonjakan kasus penyebaran Covid-19 di Kota Medan.
Selain itu, ia juga meminta Kecamatan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan memperhatikan jam operasional dan jumlah kapasitas suatu tempat.
Menurutnya, peningkatan kasus Covid-10 di Kota Medan harus secepatnya diatasi. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mengajak masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes), namun tidak sampai menganggu perekonomian.
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga harus dilakukan dengan sangat ketat sebagai langkah awal untuk melihat kapasitas suatu tempat publik.
Tempat umum dapat dipastikan melanggar prokes atau tidaknya melalui penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
“Satpol PP bersama Satgas Covid-19 kewilayahan dapat mengecek tempat publik guna memastikan apakah sudah melebihi daya tampung atau tidak,” ucap Bobby saat memimpin Rapat Pembahasan Pelaksanaan PPKM Mikro di Balai Kota Medan, Kamis (27/1/2022).
Ia juga mengingatkan, kewilayahan harus paham titik-titik mana saja yang menjadi potensi penyebaran Covid-19, sehingga perlu diantisipasi dengan baik.
Khususnya penerapan aplikasi PeduliLindungi, jam operasional dan penerapan prokes 5M.
“Tempat-tempat ramai harus diantisipasi. Mulai hari ini, jam operasional benar-benar harus ditegakkan. Tim satgas kecamatan dan kota sama-sama keliling untuk memantau jam operasional tempat keramaian,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta agar tempat isolasi terpusat (Isoter) gedung P4TK yang berada di Jalan Setia Budi, Kecamatan Helvetia diaktifkan kembali.
Hal itu guna menampung masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Masyarakat yang terkonfirmasi positif tidak diperbolehkan melakukan isolasi mandiri di rumah.
“Pasien dan keluarga yang masuk dalam pantauan akan diberikan makanan tiga kali sehari,” katanya.
Ia juga menegaskan, jika ada perkantoran yang penyebaran Covid-19 nya tinggi, diminta untuk menghentikan sementara operasionalnya apabila tidak terlalu penting.
Persentase Work From Office (WFO) harus tetap dipantau.
“Saat ini hanya boleh 75 persen yang WFO. Saya minta agar betul-betul diperhatikan jadwalnya,” tegas Bobby kembali.
Sementara itu, untuk Dinas Kesehatan Kota Medan, Bobby meminta agar mengingatkan rumah sakit yang ada tetap menyiapkan tempat tidur untuk pasien Covid-19, mengantisipasi kemungkinan kasus meningkat.
Selain itu juga untuk memastikan ketersediaan obat-obatan dan tabung oksigen. “Seluruh rumah sakit diwajibkan selalu melaporkan ketersediaan oksigen melalui aplikasi yang telah tersedia,” ucapnya.
Sekda Kota Medan, Wiriya Arahman menuturkan, sejak tiga hari belakangan kasus penyebaran Covid-19 kembali meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah kasus di tingkat nasional.
Kota Medan sendiri per harinya bertambah 23 kasus, dimana sebelumnya hanya 16 kasus per hari.
“Aktifkan kembali Satgas Covid-19. Meskipun selama ini sudah bekerja dengan baik, harus lebih diaktifkan kembali bekerjasama dengan Babinsa dan Babinkamtibmas,” tandasnya. [KM-07]















