
MEDAN, KabarMedan.com | Dua pria ini sudah belasan kali menjambret di sejumlah titik di Kota Medan. Aksinya sudah meresahkan masyarakat hingga akhirnya berhasil ditangkap dan kedua kakinya ditembak.
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata pada Rabu (2/2/2022) sore menjelaskan, pelaku berinisial GAD (23), warga Jalan Karya Bhakti, Kecamatan Medan Johor dan NA (31), warga Jalan Sei Mencirim, Desa Payageli, Kecamatan Medan Sunggal.
Dikatakannya, dari belasan kali aksi yang dilakukan kedua pelaku, terakhir mereka beraksi pada Jumat (14/1/2022) siang yang lalu di depan kampus Panca Budi, Jalan Gatot Subroto dengan korban berinisial AFL (31), warga Medan Sunggal.
Saat itu korban dan temannya, AS, berboncengan dari Pasar Petisah untuk pulang ke rumahnya. Sesampainya di tempat kejadian perkara, kedua pelaku memepet korban dan langsung merampas tas korban. Salah satu pelaku menggunakan helm hijau dengan tulisan aplikasi ojek online.
Mengetahui tasnya dirampas, korban langsung menjerit dan mencoba mengejar tapi tidak berhasil. Kedua pelaku terlanjur jauh kabur dari lokasi. Kasus itu dilaporkan di Polsek Sunggal pada Rabu (26/1/2022).
“Setelah diselidiki, kedua pelaku berhasil diidentifikasi berdasarkan ciri-cirinya,” katanya.
Kedua pelaku ditangkap di kawasan Kampung Lalang. Selanjutnya, kedua pelaku digelandang ke Mapolsek Sunggal. Namun di perjalanan saat pengembangan untuk mencari barang bukti, kedua pelaku mencoba kabur sehingga ditembak di bagian kakinya.
“Saat interogasi, kedua pelaku mengakui sudah menjambret sebanyak 15 kali di sepanjang Jalan Ringroad, Jalan Gatot Subroto, Jalan Asrama dan Jalan Sunggal. “Terhadap kedua pelaku dipersangkakan pasal 365 ayat (2) ke 2 e dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” katanya. [KM-05]













