Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Ini 10 Arahan Gubsu

Foto: Ist

MEDAN, KabarMedan.com | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi meminta kesiapan seluruh Kabupaten/Kota untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron di daerah ini, Gubernur pun menyampaikan 10 arahan kepada Kabupaten/Kota terkait penanganan tersebut.

Pertama, pemberlakuan sistem pembelajaran campuran (hybrid learning) mulai 7 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut. Pembelajaran campuran antara pertemuan tatap muka atau luring 50% dan daring 50%.

“Kedua, Satgas atau Pemkab/Pemko melakukan surveilans apabila menemukan kasus baru di satuan pendidikan, dan ketiga agar menghentikan sementara PTM terbatas apabila positivity rate lebih dari 5%, ujar Gubsu, Senin (7/2/2022).

Keempat, Gubsu menyampaikan setiap pihak agar melaksanakan SWAB RT-PCR acak pada pendatang dari Jakarta, Jawa dan Bali di bandara, pelabuhan dan terminal bus.

Kelima, melaksanakan percepatan vaksinasi booster Covid-19 pada lansia dan komorbid. Hingga kini, vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 89,74% atau 10.248.408, dosis kedua mencapai 57,57% atau 6.754.327 serta vaksin dosis III atau booster sudah mencapai 228.130.

Keenam, melaksanakan protokol kesehatan yang ketat di rumah atau tempat ibadah. Ketujuh, membatasi jam operasional pusat perbelanjaan atau mall sampai dengan pukul 20.00 WIB. Kedelapan, membatasi rumah makan, restoran dan kafe hingga pukul 21.00 WIB.

Baca Juga:  Pertamina Perkuat Sinergi dengan BIN, Dukung Kelancaran Distribusi Energi

“Bupati dan Wali Kota tolong benar-benar datangi, ingatkan lagi, sosialisasikan, edukasikan, karena satu-satunya yang bisa menghambat ini (lonjakan kasus Covid-19) yang paling ampuh adalah Prokes ini,” ujar Edy.

Kesembilan, Edy meminta pemerintah Kabupaten/Kota agar memastikan isolasi terpusat diaktifkan bagi pasien terkonfirmasi Covid-19.

Edy juga meminta kepada seluruh direktur rumah sakit se-Sumut untuk menyiapkan kamar-kamar, apabila kasus melonjak tinggi. Selain kamar, obat-obatan, alat medis, seperti oksigen juga mesti dicek kesiapannya.

Rumah sakit juga diminta untuk tidak menolak pasien yang datang.

“Khusus kepada rumah sakit semua menyiapkan, apabila tak terbendung ini, saya minta semua lakukan yang pernah kita lakukan, terkoordinir dengan Satgas,” tegas Edy.

Gubsu juga mengingatkan apabila setiap pihak tidak melakukan apa-apa, maka diprediksi, kasus akan mencapai 10 ribu pada dua hingga tiga minggu ke depan.

Ia menyampaikan puncak gelombang 3 diprediksi pada 19 Februari 2022 dengan jumlah kasus 10.280. Untuk itu, seluruh Kabupaten/Kota harus bersama-sama mengantisipasi hal tersebut.

Baca Juga:  Kolaborasi Lintas Pihak Dorong Penyusunan Tata Kelola Wilayah Adat di Tapanuli Utara

Kesepuluh, pemerintah Kabupaten/Kota memberikan pelayanan telemedicine kepada pasien terkonfirmasi Covid-19.

“Setelah saya sampaikan ini, masing-masing Kabupaten/Kota harus benar-benar aktif, jangan abai, ini tanda kita menyayangi rakyat kita,” tuturnya.

Gubsu juga mengharapkan perekonomian jangan sampai terganggu. Ia mengingatkan, rakyat harus sehat sekaligus ekonomi tetap berjalan sebagaimana mestinya.

 Sementara itu, kasus positif di Sumut pada 6 Februari telah mencapai angka 245 kasus dengan positivity rate 1,56%. Untuk kasus varian Omicron sendiri, Sumut memiliki enam kasus Omicron yang terkonfirmasi. Beberapa di antaranya merupakan kasus transmisi atau penularan lokal.

Anggota Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Restuti Saragih menyampaikan telah terjadi peningkatan empat kali lipat dalam kasus seminggu terakhir (29 Januari hingga 4 Februari 2022).

Begitu pula dengan keterisian rumah sakit yang terus meningkat.

Saat ini memang keterisian rumah sakit ini relatif rendah. Bed Occupancy Rate (BOR) mencapai jangan sampai terulang lagi orang sampai susah dapat kamar,” ujar Restuti, pada rapat koordinasi yang dilakukan secara daring dan luring yang diikuti para Bupati dan Wali Kota se-Sumut. [KM-07]