Kapolda Sumut: Kemungkinan Akan Bongkar Kuburan Korban Dugaan Penganiayaan di Kerangkeng Manusia

MEDAN, KabarMedan.com | Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan membongkar kuburan korban penganiayaan di kerangkeng manusia yang berada di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Dalam proses penyelidikan kasus ini, sudah 63 orang diperiksa sebagai saksi. Selain itu, penyidik juga sudah menemukan dan mendatangi kuburan korban. Timnya sendiri sampai saat ini masih terus bekerja di lapangan.

“Kalau kuburan dalam kondisi baru, kemarin sudah kita sampaikan dengan Komnas HAM, ada yang meninggal tahun 2015, ada yang 2019. Kalau dibongkar apa kepentingan dan hasil yang mau didapat nanti. Tim bekerja dengan tim forensik. Kemungkinan dibongkar ada dong,” jelasnya, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Kesiapan Avtur untuk Dukung Penerbangan Haji 2026

Sebelumnya diberitakan, pihaknya masih mendalami korban yang meninggal dunia dan yang cacat akibat penganiayaan di kerangkeng manusia tersebut.

Kurang lebih ada 63 orang saksi yang diperiksa, baik yang pernah tinggal di kerangkeng maupun keluarganya. Selain itu juga orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut.

Sebagaimana sudah dirilis bersama dengan Komnas HAM beberapa waktu lalu bahwa ada yang meninggal dunia dalam proses di kerangkeng manusia tersebut. Sesuai kesepakatan dengan Komnas HAM, jumlahnya tidak diberitahu karena kasus ini harus ditangani dengan baik. Kondisi dan keberanian para saksi harus dijaga.

Baca Juga:  Pegadaian Gelar Kuliah Umum dan Literasi Keuangan di Universitas Satya Terra Bhineka

“Kita terus dalami ada tidak selain tiga, selain yang kita dapat, masih ada tidak korban meninggal lainnya. Dan kemarin sudah dilaporkan kepada saya, selain itu ada korban penganiayaan, kemarin ada enam yang cacat yang sudah kita dapatkan,” tandasnya. [KM-05]