Anggota OKP Pelaku Pungli Terhadap Tukang Martabak Diciduk Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Pelaku tindak pungutan liar terhadap tukang martabak di Tanjung Anom, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara diamankan polisi.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma mengatakan, pelaku berinisial CA (48). Kepada petugas ia mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan uang yang diminta telah habis untuk membeli tuak,” ujar Dedy, Sabtu (12/2/2022).

Sempat viral karena video pemerasannya beredar di media sosial, CA ditangkap di Jalan Besar Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Sebelumnya,sebuah video viral memperlihatkan seorang pria yang diduga preman melakukan tindak pungutan liar (pungli) kepada penjual martabak di daerah Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Tindakan pemerasan itu terjadi pada Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 20.00 WIB malam hari. Pengirim video mengatakan, pria tersebut mengaku dirinya merupakan anggota dari salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP).

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

“Seorang yang mengaku oknum PP (Pemuda Pancasila) meminta uang keamanan kepada karyawan. Karena tidak dikasih akhirnya membuat keributan, memaki dan mengeluarkan kata-kata kasar,” tulis pengirim video, dilihat pada Jum’at (11/2/2022). [KM-06]