BANJARNEGARA, KabarMedan.com | Beredarnya video pasangan penyuka sesama jenis sedang mesum di area persawahan Desa Kali Landak, Kecamatan Purwareja, Kabupaten Banjarnegara kini berujung masalah hukum.
Pelaku berinisial J (24) dan VD (17) ditangkap polisi dari Polres Banjarnegara setelah video tersebut viral di media sosial.
Dalam video tersebut, pelaku Y terlihat memakai seragam salah satu SMK di Banjarnegara. Namun setelah ditelusuri penyidik, Y merupakan siswa dari salah satu SMA.
“Setelah kita amankan, kita lakukan pengembangan dan tersangka lainnya berhasil kita tangkap,” ujar Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto pada Senin (14/2/2022).
Polisi melakukan penahanan terhadap J, namun tidak dengan VD yang masih berusia di bawah umur. Penahanan tersebut dikatakan Hendri guna pemeriksaan lebih lanjut.
“VD tidak ditahan karena masih di bawah umur dan masih duduk di bangku kelas satu SMA. Penyidik berusaha mengupayakan kepentingan yang terbaik bagi anak dan dari kedua orang tua serta kepala desa menjamin yang bersangkutan tidak akan melarikan diri dan siap dihadirkan apabila penyidik membutuhkan,” tuturnya.
Kepada penyidik, kedua pelaku mengatakan video tersebut juga dijual untuk mendapatkan keuntungan. [KM-06]














