Kepsek Diduga Pungli PIP, Bobby Nasution: Kembalikan Besok!

Foto: Ist

MEDAN, KabarMedan.com | Ketika memantau kegiatan vaksinasi di salah satu SD Negeri di Jalan Brigjen Katamso, Rabu (16/2/2022), Wali Kota Medan, Bobby Nasution menerima keluhan dari seorang ibu yang juga orang tua murid di sekolah tersebut tentang adanya permintaan pihak sekolah sebesar Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu dari bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima.

Permintaan yang diduga Pungutan Liar (Pungli) itu diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah.

Para orang tua murid di sekolah tersebut mengaku merasa bersyukur dengan adanya bantuan PIP. Namun, permintaan tersebut diduganya tidak wajar.

“Kami sebenarnya tidak masalah diminta uang transport, karena tidak mungkin kepala sekolah tidak dikasih karena kami sudah mendapatkan bantuan PIP. Kami semua orang susah,” katanya dalam keterangan yang diterima, dilansir dari SuaraSumut.id.

Baca Juga:  Pegadaian Gelar Kuliah Umum dan Literasi Keuangan di Universitas Satya Terra Bhineka

Bahkan, ada 29 orang siswa yang tidak mendapatkan bantuan PIP. Sebelumnya, orang tua siswa merasa belum ada mengambil bantuan PIP dari bank.

“Begitu mau diambil, bantuan sudah tidak ada lagi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, bantuan PIP itu sudah dikembalikan kepada pemerintah pusat,” tuturnya.

Mendengarkan keluhan tersebut, Bobby Nasution mengaku geram dan memerintahkan agar Kepala Sekolah SD Negeri tersebut segera mengembalikan uang tersebut.

Baca Juga:  Kolaborasi Lintas Pihak Dorong Penyusunan Tata Kelola Wilayah Adat di Tapanuli Utara

“Paling lambat uang itu besok sudah dikembalikan,” tegas Bobby.

Ia juga meminta Kepala Dinas Pendidikan agar mengawasi dan menelusuri pungutan liar tersebut.

Bobby mengatakan, perbankan meminta penyerahan bantuan PIP dilakukan secara kolektif melalui kepala sekolah atau petugas sekolah masing-masing.

Bantuan yang diberikan sebesar Rp 450 ribu per bulan. Namun, uang yang diserahkan kepada orang tua siswa hanya Rp 400 ribu.

“Ada juga orang tua yang merasa tidak ada menarik bantuan PIP, tapi keluar di rekening uangnya. Itu yang akan kita telusuri. Saya juga minta kepada Kadis Pendidikan agar menindak tegas,” tegasnya lagi. [KM-07]