
MEDAN, KabarMedan.com | Pria di Tanjung Balai menipu dua orang korbannya dengan menawarkan pekerjaan sebagai sekuriti. Korbannya sempat diajak mengukur baju di tukang jahit dan mengajak beli kain di toko. Pelaku juga meminjam sepeda motor korbannya, Honda PCX warna hitam, untuk menemui keluarganya namun tidak kunjung kembali.
Kasatreskrim Polres Tanjung Balai, AKP Eri Prasetyo pada Jumat (25/2/2022) sore menjelaskan, kasus ini dilaporkan oleh salah satu korbannya berinisial RA (20), seorang nelayan warga Dusun I Sei Apung, Kelurahan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan ke Polres Tanjung Balai. Saat itu, dia dihubungi oleh tersangka yang menawarinya pekerjaan sebagai sekuriti.
Korban saat itu mengiyakan dan mengajak temannya berinisial MI untuk bertemu dengan tersangka di tukang jahit di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Tanjung Balai Kota I, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjung Balai untuk sekalian mengukur dan menjahit pakaian sekuriti untuk mereka. Setelah itu, tersangka mengajak untuk membeli kain di toko mengendarai sepeda motor korban.
Beberapa saat kemudian, di depan dealer sepeda motor, korban MI disuruh turun oleh tersangka dan meminjam sepeda motor untuk menemui keluarganya. Setelah ditunggu-tunggu, tersangka tidak kunjung kembali dengan sepeda motor Honda PCX-nya. Sehingga keesokan harinya, korban membuat laporan ke Polres Tanjung Balai.
Laporan itu kemudian diselidiki dan pada Rabu (24/2/2022) sore, keberadaan tersangka diketahui berada di Simpang Jawi-jawi, Desa Panai Hilir, Kecamatan panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Dari situ tim langsung turun ke lokasi untuk menangkap dan menyita barang bukti sepeda motor milik korban. Tersangka lalu kita bawa ke Mapolres untuk menjalani proses hukum.
“Saya mengimbau agar masyarakat jangan mudah percaya bila ada orang-orang yang menawarkan kerja dengan modus-modus seperti ini dan bila ada yang sudah mengalami penipuan dengan cara yang sama agar segera datang ke Polres Tanjungbalai. Tersangka kita jerat dengan Pasal 372 KUHPidana,” ujarnya. [KM-05]













