Polisi Segera Proses Kasus Keracunan Gas di Madina Sumut

Foto: Ist

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi melakukan penyelidikan terkait puluhan warga di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) diduga keracunan gas dari PT SMGP.

“Hari ini kami akan mulai penyelidikannya,” ucap Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul, dilansir dari SuaraSumut.id, Senin (7/3/2022).

Reza Chairul mengatakan, korban diduga keracunan bertambah menjadi 58 orang. Para korban dirawat di Rumah Sakit Mandailing Natal dan Permata Madina.

Sebanyak 13 korban keracunan merupakan anak-anak dan 45 lainnya merupakan orang dewasa.

Baca Juga:  Arus Peti Kemas PMT Catat 535.494 TEUs, Naik 4 Persen Hingga September 2026

“Korban bertambah menjadi 58 orang,” tuturnya.

Reza mengatakan, lokasi pemukiman warga yang keracunan dengan lokasi pengerjaan berjarak kurang lebih 300 meter.

“Pihak perusahaan sedang membuka sumur baru. Jadi dilakukan pengetesan sumur tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Madina H.M Jafar Sukhairi Nasution meminta agar pihak perusahaan bertanggung jawab. Sebab ini bukan pertama kalinya terjadi.

“Kejadian terulang kedua kalinya. Saya berharap pihak perusahaan ikut bertanggung jawab terhadap saudara kita yang menjadi korban. Patut juga perusahaan mempertimbangkan terkait kondisi masyarakat di sekitar kegiatan. Apakah pihak perusahaan melakukan relokasi,” katanya.

Baca Juga:  Kunjungi SD dan SMP Hasil Revitalisasi, Wali Kota Tebing Tinggi Sampaikan Terima Kasih kepada Kemendikdasmen

Jafar Sukhairi mengatakan, hingga detik ini belum ada korban meninggal dunia. Selain itu, Sukhairi menyerahkan penanganan kasus itu ke polisi.

“Kita tetap memonitor apakah ada korban lagi. Kita belum tahu apakah ini kelalaian perusahaan atau murni faktor alam. Namun kita serahkan ke pihak terkait, ini ditangani secara serius,” tandasnya. [KM-07]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here