Polda Sumut Gelar Operasi Pekat Toba 2022 untuk Cipta Kondisi Jelang Ramadhan

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (foto: istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Polda Sumut akan menggelar operasi kewilayahan dengan sandi Pekat Toba 2021 selama 21 hari ke depan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif menjelang Bulan Suci Ramadhan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Rabu (16/3/2022) sore mengatakan, operasi ini dimulai hari ini hingga 5 April 2022 mendatang atau selama 21 hari.

Sasaran selama Operasi Pekat Toba 2022 ini, kata Hadi, meliputi premanisme, perjudian, prostitusi, pornografi, minuman keras, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

Operasi ini melibatkan 1.777 personil gabungan Polri-TNI, Satpol PP dan stakeholder lainnya dengan sasaran meliputi orang dan tempat

Dikatakannya, dalam operasi ini pihaknya mengedepankan fungsi reserse dengan tindakan refresif penegakan Hukum, selain itu fungsi terkaitpun juga terlibat seperti intelijen sebagai deteksi dini.

Kemudian, Binmas untuk melakukan penyuluhan, himbauan dan sosialisasi lainnya agar terhindar dalam berbagai aktifitas yang melanggar hukum serta meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

“Polda Sumut juga berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas khususnya berkaitan dengan penyakit masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, ada empat wilayah prioritas operasi yang meliputi Medan, Deliserdang, Belawan dan Labuhanbatu. Sedangkan Polres lainnya sebagai daerah operasi imbangan.

“Polisi tidak akan segan-segan memberikan tindakan hukum apabila ada pihak-pihak yang mencoba membuat situasi kamtibmas di Sumut tidak kondusif menjelang, pada saat atau setelah Bulan Suci Ramadhan,” ujarnya. [KM-05]