
MEDAN, KabarMedan.com | Di saat di pasaran mengalami kekosongan, di gudang malah ditemukan ratusan kotak minyak goreng yang belum didistribusikan. Hal tersebut ditemukan oleh tim Satgas Pangan Kota Medan saat inspeksi mendadak dari produsen dan distributor minyak goreng pada Kamis (17/3/2022).
Kepada wartawan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Amelia Lubis di gudang Everbright di Desa Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, menjelaskan, pihaknya sejak pagi sudah bergerak ke Musim Mas dan gudang distributornya, PT Wahana selau distributor yang berlokasi sama. Dari sidak itu, pihaknya mendapatkan data minyak goreng kemasan yang didistribusikan ke sejumlah PT.
Di tempat itu, lanjut Amelia, distribusi minyak goreng belum tuntas. Namun demikian, pihaknya sudah memegang datanya. “Sehingga kalau ini sampai lah ke pasar tradisional, kita cari di mana yang diduga menimbun itu. Karena dari Musim Mas menyatakan produksinya bervariasi. ada data lah,” ujarnya.
PT Wahana, kata dia, mendistribusikan sebanyak 30 ribu kotak, didistribusikan salah satunya ke PT API yang beralamat di Salah satunya ke PT API yang beralamat di PT Everbright. Di gudang itu, pihaknya menemukan ada 600 kotak atau 7.200 liter. Pada 14 Maret, minyak goreng itu tiba di gudang tersebut dan sudah 200 kotak di antaranya didistribusikan.
“Masih sisa 400 kotak. Jadi begitu banyak yang berminat, yang butuh, kenapa di sini masih ada, menurut mereka sales mereka belum melapor siapa saja yang akan diberikan,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah I KPPU Sumatera Utara, Ridho Pamungkas menjelaskan, dalam sidang di distributor sebelumnya, pihaknya menemukan ada indikasi keterlambatan. “Catatannya, sekarang kan harga sudah dilepas lagi harganya harga HET sudah dicabut, pembelian kemarin masih di pembelian harga lama, masih HET. Kita masih akan pastikan apakah dijualnya dengan harga HET atau dengan harga yang kompetitif, harga pasar,” katanya.
Berkaitan dengan HET, untuk minyak curah masih dibatasi. Ada hal yang diwaspadainya. Pertama tentang apakah ada penyelewengan karena disparitas harga minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan. Menurutnya, bisa jadi minyak goreng curah yang harusnya untuk rumah tangga masyarakat bawah dan UMKM dilepas ke industri dengan harga HET.
“Kita juga mewaspadai juga distributor juga, jangan sampai distributor dapat minyak goreng curah kemudian dikemas dijual dengan harga kemasan. Itu jiuga akan berdampak juga kelangkaan minyak curah untuk masyarakat,” katanya.
Pihaknya juga masih mendalami indikasi kartel. “Salah satunya taro’lah ini sebagai sinyal ketika kemarin harga HET diatur, minyak goreng langka, setelah dilepas sekarang dibanjirin minyak goreng di pasaran. Ini kan jadi salah satu sinyal juga mereka melakukan pehananan pasokan dengan tujuan tertentu, ketika dibuka mereka mengeluarkannya. Kan itu jadi sinyal dilakukan secara bersama-sama,” katanya.
Kepala Pembukuan PT Everbright, Andrian Simanjuntak menuturkan, sebagai distributor pihaknya mengaku tidak ada kesulitan apa-apa. Tentang 400 kotak minyak goreng yang belum didistribusikan ke masyarakat, karena belum mendapatkan pre order (PO) dari sales.
“Cuma kita ingin distribusi merata, kita nggak mau jual cepat (tapi) orang tak dapatkan minyak. Yang mau jual cepat kita ada, tapi kita mau distribusinya merata, kelontong dapat, grosiran dapat, supermarket dapat,” katanya.
Dia memastikan pihaknya akan menjual barang sesuai harga lama. “Kita dapat harga lama, kita akan jual harga lama. Kita tidak akan ambil momentum. Ini besok sudah gak ada lagi,” katanya. Dikatakannya, dalam hal ini pihaknya hanya mendistribusikan mintak goreng merk M&M. [KM-05]













