Hasil Ekshumasi, Korban Dugaan Penganiayaan di Kerangkeng Mengalami Kekerasan di Bagian Kepala

Foto: Ist

MEDAN, KabarMedan.com | Setelah dilakukan ekshumasi (pembongkaran makam) atas nama inisial DDS pada Kamis (14/4/2022), Polda Sumut menemukan fakta bahwa korban tewas diduga setelah mengalami kekerasan di bagian kepala.

Fakta lain, korban hanya 8 jam di kerangkeng yang berada di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Perangin-angin itu.

“Penyebab kematian korban diduga pendarahan pada rongga tengkorak kepala atas kanan yang mengakibatkan jaringan otak kanan berwarna merah kecoklatan yang diduga merupakan darah,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (15/4/2022).

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

Makam DDS berada di Dusun 5, Seribujadi B, Desa Kau Lugur, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat. Korban masuk ke kerangkeng pada 12 Februari tahun 2018 lalu dan tewas delapan jam setelah dimasukkan ayahnya ke kerangkeng.

Namun, polisi belum bisa menjelaskan hasil otopsi seutuhnya karena masih menganalisis organ tubuh korban. Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini ada 4 korban tewas di kerangkeng itu.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Namun hanya tiga korban yang di-ekshumasi, yakni SG, AS dan DDS. Sementara satu korban lainnya tidak di-ekshumasi. [KM-05]