Kasat Samapta Polres Binjai Dicopot, Begini Penjelasan Polda Sumut

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (foto: istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Polda Sumut mencopot AKP ES dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Samapta Polres Binjai. Pencopotan suami Sribana Perangin-angin itu tertulis dalam telegram Kapolda Sumut, Nomor ST 319/V/KEP/2022 tanggal 16 April 2022.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Selasa (19/4/2022) mengatakan mutasi adalah hal yang wajar dilakukan di sebuah organisasi untuk penyegaran tour of duty.

Sehingga, lanjut Hadi, tidak usah disikapi berlebihan. “Yang jelas Polda Sumut ingin vekerja melayani masyarakat secara dinamis,” katanya.

Bahwa ES adalah suami dari Sribana Perangin-angin, Hadi menyatakan, Kapolda Sumut telah menyatakan ada 5 anggota Polri yang beberapa waktu lalu disebutkan Komnas HAM diduga terlibat dalam kasus kerangkeng.

Hasil penyelidikan dan penyidikan, diketahui kelima anggota itu tidak terlibat secara langsung dalam peristiwa meninggalnya penghuni kerangkeng baik itu periode 2018, 2019 maupun 2020.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Terkait dengan penarikan ES ke Polda, dalam rangka untuk pemeriksaan itu adalah untuk memudahkan proses penyelidikan. Kasus kerangkeng ini masih didalami penyidik Krimum.

“Untuk memudahkan baik dari Propam dan Krimum untuk mendalami kasus ini,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, ada lima orang oknum polisi yang diduga terlibat dalam melakukan penganiayaan. Adapun oknum polisi itu berasal dari Polres Langkat dan Polres Binjai.

Kelima oknum tersebut sudah tiga kali diperiksa di Krimum dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut. “Keterlibatan secara aktif, tidak ada,” katanya.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Dari lima oknum polisi itu, satu orang berpangkat perwira menengah. Oknum tersebut, lanjut Tatan, tidak pernah masuk atau menghampiri kerangkeng tersebut.

Kemudian, ada tiga orang lainnya yang diperbantukan sebagai liaison officer (LO) saat Terbit Rencana Perangin-angin mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah.

Satu di antaranya pernah sekali mencuci kendaraan di kolam di samping kerangkeng. Terakhir, merupakan warga dan juga kerabat Terbit, yang menjadi polisi. Dia pernah berada di lingkungan kerangkeng, bahkan sebelum menjadi polisi.

“Berkaitan dengan penganiayaan tersebut, pada saat terjadinya penganiayaan, hasil pemeriksaan saksi-saksi maupun tersangka, yang bersangkutan tidak berada di situ. Namun pernah kunjung ke situ,” katanya. [KM-05]