2 Kasat Res Narkoba Dicopot dari Jabatannya, Polda Sumut: Mutasi hal wajar untuk mudahkan pemeriksaan

Kabid Humas Polda Sumut mengatakan Operasi Patuh Toba 2021 akan dimulai hari ini, Senin (20/9/2021). (Foto: Istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Polda Sumut mencopot dua Kepala Satuan Reserse Narkoba di Polres Binjai dan Polres Tanjung Balai. Pencopotan itu disebut sebagai hal wajar dan untuk memudahkan pemeriksaan.

Pencopotan itu tertulis dalam telegram bernomor ST 319/V/KEP/2022 tanggal 16 April 2022. Mereka adalah AKP FIP yang bertugas di Polres Binjai dan AKP ST yang bertugas di Polres Tanjung Balai.

Mengenai Kasat Res Narkoba Polres Binjai, menurutnya memang benar ada yang sempat viral di media sosial yakni tangkapan CCTV di salah satu warnet.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

“Memang betul ada yang sempat viral di media sosial tangkapan CCTV salah satu warnet,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (19/4/2022).

Ditambahkannya, pencopotan itu salah satu bentuk pertanggungjawaban seorang pimpinan. Kasatnya harus bertanggung jawab karena lemahnya pengawasan terhadap anggota. Sehingga anggota melakukan hal seperti itu.

Sebelumnya polisi telah memeriksa dan mendalami anggota tersebut dan kini Kasat Resnarkoba-nya diminta keterangan. Begitu juga dengan Kasat Res Narkoba Polres Tanjung Balai, saat ini sedang didalami.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

“Terkait dengan apa, yang jelas mutasi yang bersangkutan ditarik ke Polda, sedang didalami. Belum tau tentang apa. Itu yang dilakukan Propam, didalami. Untuk memudahkan mereka ditarik,” katanya.

Berkaitan dengan mutasi, lanjut Hadi, adalah hal yang wajar dilakukan di sebuah organisasi untuk penyegaran tour of duty. “Tidak usah disikapi berlebihan, yang jelas Polda Sumut bekerja melayani masyarakat secara dinamis,” katanya. [KM-05]