BPD Lubuk Dendang Laporkan Kades ke Polisi Diduga Tak Salurkan Tunjangan Selama 6 Bulan

Ketua BPD Desa Lubuk Dendang Menunjukkan Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang Sudah Disampaikan ke Tipikor Polres Sergai Terkait dengan Tunjangan dan Insentif yang Belum Dibayarkan/Foto: JN

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaporkan Kepala Desa Lubuk Dendang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) – Sumatera Utara (Sumut), Ardianto Nasution lantaran diduga tidak membayarkan tunjangan BPD selama hampir 7 bulan sejak Desember 2025 yang diperkirakan berjumlah, Rp. 19.800.000, -.

Selain, tunjangan BPD, Kades Ardianto juga diduga tidak membayarkan insentif petugas kebersihan, bilal mayit, tukang gali kubur, kader posyandu, guru PAUD, dan Nazir Mesjid selama lebih kurang setahun setengah.

Ketua BPD Desa Lubuk Dendang, Rospiati Hutagaol mengatakan, telah membawa kasus ini ke ranah hukum sebab tidak ada jawaban dari Kepala Desa terkait dengan persoalan ini.

“Jadi kami sudah melaporkan perkara ini ke Polres dan sudah ditindaklanjuti oleh Tipikor melalui pengaduan masyarakat (Dumas) beberapa waktu lalu”, kata Rospiati saat diwawancarai di Kantor Desa Lubuk Dendang, Kamis (18/06/2026).

Baca Juga:  Puluhan Emak-emak Geruduk SPBU di Dolok Masihul Akibat Langkanya BBM

Ia menjelaskan telah mencoba jalan damai sepertii menyampaikam hal ini kepada Kades, namun beliau tak bergeming dan menantang untuk membuat laporan.

“Ini bukan terburu-buru, tapi saya sudah sampaikan ke Kades terkait dengan pembayaran tunjangan ini, jika tidak saya ambil sikap, namun Kades mempersilahkan buat laporan”, tegasnya.

Tak sampai disitu, ia juga mengundang Kades bersama para pekerja yang belum dibayar insentifnya, dalam forum rapat di balai desa supaya ada solusi, namun Kades tidak keliatan batang hidungnya.

“Hari ini kita mengundang Kades bersama warga, di pertemuan ini kita mau beliau memaparkan tentang keuangan desa kemana saja, namun beliau tidak datang”, katanya.

Baca Juga:  Laga Kambing Dua Motor di Sergai, Empat Orang Terluka

Ia berharap, dengan sudah disampaikannya laporan ini, kasus tersebut segera ditanggapi aparat berwenang dan Kades bertanggungjawab penuh untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

Sementara itu, Camat Perbaungan, Elmiyati saat dikonfirmasi di kantornya mengatakan sudah menindaklanjuti persoalan itu dengan memanggil Kades Lubuk Dendang pada perkara tersebut.

“Sudah kita panggil untuk dimintai keterangan, dan kita sudah klarifikasi di Kantor Desa, cuma BPD dan Kaur Keuangan tidak datang. hanya Kades dan Warga. Kades bilang sudah diserahkan semuanya ke Kaur Keuangan”, ujarnya.

Hari ini katanya, Ia kembali memanggil yang bersangkutan untuk diklarifikasi di Kantor Camat Perbaungan.

“Hari ini kita panggil lagi mereka untuk mendengarkan penjelasannya masing-masing, bagaimana perkara sebenarnya”, pungkasnya. [KM-04]