MEDAN, KabarMedan.com | Publik kembali menagih janji Presiden Jokowi yang dikatakannya saat kampanye dan dalam berbagai kesempatan setelah menjabat presiden. Ia berjanji akan membereskan layanan BPJS Kesehatan. Sejak diluncurkan tahun 2014, BPJS ternyata masih terus mengalami kerugian.
Anehnya, BPJS berdalih bahwa kerugian bukan karena salah urus, melainkan karena jumlah peserta yang sakit lebih banyak daripada yang membayar iuran, serta rendahnya tingkat kepatuhan pembayaran premi dari peserta.
Masri Harahap, Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik SAHdaR menilai, BPJS tidak jujur dalam mengungkapkan masalah kerugian yang dialaminya dengan menimpakan seluruh masalah kepada peserta BPJS. “SAHdaR menemukan adanya berbagai masalah atau praktik kecurangan yang tidak diungkap BPJS kepada publik,” katanya dalam rilis yang diterima, Selasa (3/1/2017).
SAHdaR menduga, bahwa temuan kecurangan inilah yang sebenarnya menjadi penyebab kerugian yang dialami BPJS, dengan kata lain memang karena SALAH URUS. Kerugian ini pada akhirnya harus ditutupi oleh pemerintah, sehingga disimpulkan menjadi kerugian negara.
Beberapa dari temuan-temuan diperoleh dari pengaduan masyarakat kepada SAHdaR diwilayah Kota Medan yang mengalami langsung praktik kecurangan tersebut. Pengaduan ini lantaran tidak adanya posko-posko yang disiapkan pemerintah dan BPJS yang mudah diakses untuk menampung komplain peserta BPJS. “Ini juga membuktikan bahwa sistem pengawasan layanan yang dimiliki BPJS tidak berfungsi seperti ekspektasi masyarakat,” ujarnya.
Masri Harahap menduga, temuan ini baru sedikit dibandingkan dengan fakta yang sebenarnya belum terungkap, karena banyak masyarakat tidak menyadari adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum dirumah sakit, puskesmas, klinik dan apotek karena umumnya masyarakat tidak mengerti atau tidak teliti dengan hasil diagnosa dan atau resep dokter yang tertera dalam klaim BPJS.
Akibatnya, tegihan klaim BPJS naik berkali lipat dibanding faktual yang digunakan peserta BPJS. Kami menyayangkan jika masalah-masalah ini ditutup-tutupi oleh BPJS, dan menuduh masyarakatlah satu-satunya pihak yang patut disalahkan.
“Hingga saat ini pasien BPJS masih terus merasakan dampak dari carut – marutnya layanan BPJS yang harus menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk dievaluasi pada tahun 2017,” ungkapnya.
Mengingat masalah ini, apakah tidak sebaiknya kita mencari jalan keluar bagaimana membangun sistem layanan kesehatan agar menjadi murah dan berkualitas. Karena pada dasarnya, asuransi kesehatan dibutuhkan rakyat karena mahalnya biaya kesehatan.
“Kita dapat membandingkan penyelenggaraan kesehatan di India, Malaysia dan Singapura yang sebenarnya tidak memiliki asuransi kesehatan, tetapi pemerintahnya memang berupaya mambangun sistem sehingga biaya kesehatannya menjadi berkualitas dan sangat murah,” jelasnya.
SAHdaR memperhatikan bahwa dari masa kemasa, tidak terlihat adanya sebuah kebijakan (policy) dari Pemerintah Indonesia yang berusaha menekan mahalnya biaya kesehatan nasional agar murah dan dapat diakses oleh masyarakat. Sehingga, katanya, menimbulkan kesan bahwa kondisi ini memang sengaja diciptakan untuk menguntungkan pihak tertentu, misalnya perusahaan-perusahaan farmasi, alat kesehatan, Apotek, Klinik, Rumah Sakit, Puskesmas dan sebagainya.
Faktanya, biaya pengobatan di Indonesia terus mengalami kenaikan, tetapi agar daya beli masyarakat tetap tinggi, Pemerintah kemudian “memaksa” rakyat untuk menjadi peserta JKN dan menebus biaya pengobatan itu, dengan “modus” cicilan melalui lembaga Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seperti Askes, Jamkesda, Jamsostek dan kini muncul BPJS, serta perusahaan asuransi kesehatan swasta lainnya.
Dan jika terjadi defisit keuangan akibat kenaikan biaya pengobatan, perusahaan asuransi pun akan ikut menaikkan tarif premi sebagai solusinya, seperti yang dilakukan oleh BPJS, sementara pemerintah lepas tangan dan mengembalikan lagi masalah kepada rakyat.
“Kesimpulannya, Pemerintah tidak seperti menyelesaikan masalah, tetapi malah menciptakan masalah baru dengan kehadiran BPJS,” sebutnya.
Karena itu, menurut Masri, BPJS bukanlah solusi yang tepat dan dibutuhkan oleh rakyat. Mestinya Pemerintah berfikir bagaimana cara menekan mahalnya biaya kesehatan agar murah dan berkualitas, dalam hal pengadaan obat-obatan, alat-alat kesehatan serta menekan mahalnya biaya pendidikan dokter hingga mendorong peningkatan kualitas dokter dan layanan kesehatan.
“Jika biaya kesehatan murah dan berkualitas, maka rakyat otomatis tidak butuh BPJS. Oleh karena itu, penyelenggaraan JKN di Indonesia adalah agenda neo liberalis, sebenarnya kapitalislah yang berkepentingan di balik konsep ini, namun menggunakan konsep sosialisme agar terlihat seperti “demi kepentingan rakyat”, padahal tidak,” pungkasnya. [KM-03]















