Motif Utang Menjadi Penyebab Pelaku Bunuh Wanita Lanjut Usia

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi menungkap kasus tewasnya Eriawati Siagian (56) yang dibunuh di rumah kontrakannya di Jalan Abadi, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Minggu (28/7/2019).

Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap DM (40) warga Jalan Seksama, Medan. Kedua kakinya pun ditembak karena melakukan perlawanan.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Syarif Ginting mengatakan, pelaku ditangkap setelah mendapat keterangan sejumlah saksi. Petugas mencurigai tiga orang yang datang ke rumah korban beberapa hari terakhir.

Petugas pun menangkap dan menginterogasi pelaku. Ia disuruh membuka baju dan ditemukan adanya bekas cakaran. Dirinya  pun mengaku membunuh Eriawati.

“Saat petugas melakukan pengembangan pelaku mencoba melawan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas,” katanya Senin (29/7/2019).

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Pelaku menghabisi korban di dapur rumah wanita itu pada Jumat (26/7/2019). Namun, jasad korban ditemukan warga pada Minggu (28/7/2019).

“Pelaku memukul kepala korban menggunakan kursi kayu. Ia juga menikam leher korban dengan pisau. Pelaku juga menyumpal mulut dan mengikat kedua tangan korban. Untuk mengelabui warga pelaku menyalakan radio agar seolah-olah ada orang di dalam rumah,” ungkapnya.

Pelaku lalu keluar dan mengunci pintu rumah korban. Ia lalu membuang pisau dan kunci rumah korban. Tak sampai disitu, pelaku sempat pulang ke rumah dan mencuci pakaiannya yang berdarah. Saat ditanya istrinya, pelaku mengaku habis kecelakaan.

Syarif menjelaskan, motif pelaku melakukan pembunuhan karena hutang. Dimana pelaku meminjam uang sekitar Rp 40 juta dan sisa tinggal Rp 23 juta.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

“Jadi korban renternir, meminjamkan uang kepada orang berbunga. Jadi dari Rp 40 juta sisa Rp23 juta tak kunjung dibayar pelaku. Korban kemudian mengancam akan memberitahukan keluarganya bahwa ia memiliki utang,” jelasnya.

Mendengar hal itu, pelaku diduga gelap mata, dan pertengkaran pun terjadi.”Saat kejadian hanya mereka berdua di rumah. Pelaku mungkin kalap terus dipukulnya korban pakai kursi kayu dan ditikamnya leher korban pakai pisau,” pungkasnya.

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terkait kasus ini dan masih memeriksa pelaku. [KM-03]