Pencuri Bersenjata Spesialis Pick-up Berhasil Diringkus Polsek Hamparan Perak

MEDAN, KabarMedan.com | Tiga orang pencuri sepsialis kendaraan roda empat  jenis pick up berhasil diringkus Polsek Hamparan Perak pada Selasa (6/8/2019) sekitar pukul 00.30 wib di sebuah rumah di Gang Palem, Blok Gading, Desa Tani Asli, Kec. Sunggal, Deli Serdang. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya melengkapi diri dengan mobil dan senjata api rakitan untuk berbuat kejahatan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, tiga orang tersebut bernama Misdi (42), warga Kelurahan Asam Kumbang, Kec. Medan Selayang. Pelaku kedua bernama Didi Syahputra (36), warga Kelurahan Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang dan Ady Syahputra (45), warga Desa Paya Perupuk, Kec. Tanjung Pura, Langkat.

Dijelaskannya, ketiga komplotan ini tampak matang karena memoersiapkan diri untuk berbuat kejahatan. Misdi, kata dia, pada dua Minggu yang lalu membeli mobil Avanza dengan nomor polisi  B 1399 UZO seharga Rp28 juta. Selain itu, para ketiganya juga membeli 3 senjata api rakitan beserta amunisinya seharga Rp1 jutaan.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

“Mereka ini mempersiapkan dirinya untuk berbuat kejahatan, mulai dari beli mobil sampai senpi rakitan,” katanya di halaman Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (7/8/2019).

Menurutnya, dalam aksi kejahatannya, komplotan ini menyasar mobil pick up jenis L300 di dua lokasi. Pertama kali mereka beraksi di Tanjung Morawa. Aksi kedua dan ketiga dilakukan di daerah Tanjung Morawa. “Pengakuan mereka baru tiga kali. Tapi kita masih lakukan pendalaman lah ini. Jadi sasarannya mobil pick up L300,” ungkapnya.

Ketiga pelaku, lanjut dia, ditangkap di sebuah rumah pada Selasa (6/8/2019) sekitar pukul 00.30 wib di sebuah rumah di Gang Palem, Blok Gading, Desa Tani Asli, Kec. Sunggal, Deli Serdang oleh Polsek Hamparan Perak. Penangkapan ketiganya berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai ketiganya merencanakan akan berbuat kejahatan.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan satu alat hisap bong, satu senpi rakitan jenis revolver warna silver, dua air softgun warna hitam, 6 butir peluru jenis revolver, 6 butir peluru tajam, 3 peluru hampa, 3 gagang kunci T, 24 kunci T, Kunci L, 3 unit plat nomor polisi : BK 8995 BS, BK 9616 Pi, BK 9983 MP.

“Barang bukti tersebut akan digunakan untuk berbuat kejahatan dan sudah tiga kali beraksi. Ketiganya kita jerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12/1951,” katanya.

Dalam konferensi pers tersebut, Misdi tak mampu berdiri sendiri. Dia harus bergantung pada Didi dan Ady. Kaki kanannya bagian lutut diperban. Misdi terpaksa dilumpuhkan karena hendak melarikan diri saat akan ditangkap petugas. “Mobil kami beli dua minggu lalu. Senpinya kami beli harganya Rp1 juta. Kami hanya tiga kali beraksi,” katanya sambil meringis. [KM-05]