Koko Gagal Kibarkan Bendera Merah Putih, Begini Kata Ketua PPI Labuhan Batu

MEDAN, KabarMedan.com | Nama Koko Ardiansyah mendadak menjadi terkenal karena sebuah video viral di media sosial Instagram tentang seorang siswa SMA di Labuhan batu yang gagal menjadi paskibraka lantaran digantikan seseorang di tengah perjalanan.

Betapa tidak. Di video berdurasi 6.35 detik yang diunggah Koko didampingi ibunya bercerita sambil sesekali mengusap matanya. Dalam video yang tayang sebanyak 89.356 kali tersebut dia mengaku sedih dan kecewa. Akun ini juga mengunggah video yang sama dengan durasi lebih pendek dan tayang sebanyak 147.948 kali dengan 2.290 komentar sejak dua hari yang lalu.

Koko mengaku sudah mengikuti beberapa tahapan untuk bisa mengibarkan bendera merah putih pada perayaan kemerdekaan RI pada 17 Agustus nanti. Dia sudah melewati tes fisik dan Lomba Ketangkasan Baris Berbaris (LKBB).

Dalam pengumuman pun namanya tertera di urutan nomor 29. Dari situ kemudian dia ikut dalam pengukuran baju dan sepatu. Namun saat pengumuman untuk karantina, namanya sudah tidak ada lagi.

“Saat itu saya tidak tahu siapa yang menggantikan saya, sekarang saya sudah tahu siapa,” katanya dalam video yang diunggah pada Selasa (13/8/2019).

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

Dalam video itu dia mengungkapkan kesedihan dan kekecewaannya. Dia pun tampak beberapa kali mengusap matanya. Kekecewaannya karena tidak bisa mendapatkan sertifikat paskibraka. Padahal, lanjut dia, jika dia bisa menjadi anggota paskibraka di Labuhan Batu, maka untuk mendaftar me jadi anggota TNI akan menjadi gampang. “Tapi karena gagal, mau gimana lagi. Kecewa lah,” katanya.

Dia pun berharap agar kejadian ini hanya menimpa dirinya saja. Di tahun-tahun mendatang, dia berharap tidak ada orang yang mengalami hal serupa. Koko mengaku memiliki niat yang besar untuk dapat mengibarkan bendera pada 17 Agustus nanti.

“Untuk panitia, kalau bisa yang lebih adil. Kalau digantikan, gantikan yang ikut seleksi dan lebih pantas dari saya. Jangan yang tak ikut seleksi dimasukkan dalam karantina,” katanya.

Ketua Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Labuhan Batu, Nanda Azhari Rambe mengatakan, pengurus Provinsi Purna Paskibraka Indonesia Kab. Labuhan Batu telah berkoordinasi dengan Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia dan Pengurus Kabupaten Purna Paskibraka Indonesia Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan klarifikasi terhadap kebenaran kabar berita yang beredar tersebut.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

“Apabila ditemukan kebenaran pada kabar tersebut, maka hal itu sangatlah tidak etis, karena kami berpendapat setiap orang memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menjadi Paskibraka. Yang membedakannya adalah kemampuan dan kompetensi yang dimiliki oleh yang bersangkutan bukan status sosialnya,” katanya dalam keterangan tertulisnya.

Nanda menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan peristiwa ini karena dapat menjadi preseden buruk dalam sejarah penyelenggaraan pelatihan Paskibraka. Karena itu, pihaknya meminta dengan hormat kepada Bapak Kemenpora dan Gubernur Sumatera Utara untuk memberikan perhatian khusus terhadap penyelenggaraan Kepaskibrakaan di Sumatera Utara  Kabupaten Labuhanbatu agar kejadian yang sama tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

“Kami merekomendasikan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Labuhan Batu untuk memberikan perhatian kepada adinda Koko Ardiansyah untuk dapat diikut sertakan ke dalam Paskibraka tahun 2019 atau 2020,” katanya. [KM-05]