MEDAN, KabarMedan.com | Sejumlah mahasiswa asal Papua melakukan aksi unjuk rasa damai di depan kantor DPRD Sumatera Utara, Senin (19/8/2019). Mereka membawa spanduk dan pengeras suara menyatakan aksi damainya dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas peristiwa yang terjadi di Surabaya dan Malang.
Di spanduk mereka juga menuntut agar 43 mahasiswa Papua di Surabaya dibebaskan. Sebagian dari mereka membawa tas dan gelang dengan garis biru, putih dan bintang berwarna merah. Mereka berjalan kaki dengan rute Jalan Dr. Mansyur – Kapt. Pattimura – S. Parman – Kejaksaan – Imam Bonjol. Mereka pun berulangkali mengucapkan Papua Merdeka.
“Katanya NKRI itu Bhineka Tunggal Ika, tapi apa yang diterima oleh kita orang Papua. Ada yang menyebut kami mo****, ada yang mengusir kami,” ujar salah seorang orator dengan pengeras suara.
Mereka adalah massa yang menamakan dirinya sebagai Ikatan Mahasiswa Papua (IMP) Sumatera Utara (Sumut). Koordinator Aksi, Damiel Wandik mengatakan dirinya siap untuk pulang ke Papua asalkan orang-orang yang bukan orang Papua berada di Papua untuk juga pulang. Mereka bagian dari sekitar 200-an mahasiswa yang sedang menuntut ilmu di Medan.
Wandik mengatakan, aksi damai mereka sebagai dukungan dan juga protes kepada pemerintah. Terutama atas kasus penangkapan mahasiswa asal Papua di Surabaya, serta intimidasi dan sikap rasisme yang dialami mahasiswa Papua di sejumlah tempat.
“Kami mengecam penangkapan para mahasiswa Papua dan rasisme terhadap orang Papua, baik di Surabaya, di Malang, di mana-mana. Kalau diusir, kami siap pulang kembali ke Papua. Tetapi kami mau baku-tukar. Orang luar yang ada di Papua, mereka juga harus kembali. Itu catatan kami,” katanya.
Wandik menyatakan, hari ini mereka menggelar aksi awal di asrama mahasiswa karena belum dapat izin dari polisi untuk berdemo di luar. Izin juga belum diperoleh untuk beraksi di dalam kampus. Saat di depan asrama, mereka sempat beradu argumen dengan pihak kampus. [KM-05]














