Dua Pria Ditangkap Usai Beli BBM Pakai Uang Palsu

MEDAN, KabarMedan.com | Dua orang pria ditangkap karena diduga menggunakan uang palsu saat membeli bahan bakar minyak (BBM) eceran di Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Minggu 29 September 2019 malam.

Kedua pria yang ditangkap adalah MN Lubis (50) dan BW Sirait (39) warga Belawan.

Informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat keduanya dengan mengendarai sepeda motor berhenti di warung milik Misran untuk mengisi BBM.

Baca Juga:  Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan

“Mereka membeli BBM Rp20 ribu. Mereka memberikan uang Rp100 ribu,” kata Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu B. Pohan, Senin (30/9/2019).

Curiga dengan uang yang diterimanya, Misran lalu menanyakan ke aslian uang itu kepada salah satu anaknya. Saat diperiksa dengan ternyata uang tersebut palsu.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

Anak pemilik warung dan warga lalu menangkap keduanya dan diamankan di pos security. Polisi yang mendapat informasi turun ke lokasi dan membawa keduanya bersama barang bukti.

“Dari keduanya disita barang bukti uang pecahan Rp100 ribu diduga palsu dan satu kunci letter T,” pungkasnya. [KM-03]