Dua Pria Ditangkap Usai Beli BBM Pakai Uang Palsu

MEDAN, KabarMedan.com | Dua orang pria ditangkap karena diduga menggunakan uang palsu saat membeli bahan bakar minyak (BBM) eceran di Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Minggu 29 September 2019 malam.

Kedua pria yang ditangkap adalah MN Lubis (50) dan BW Sirait (39) warga Belawan.

Informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat keduanya dengan mengendarai sepeda motor berhenti di warung milik Misran untuk mengisi BBM.

Baca Juga:  Praperadilan Ditolak PN Sei Rampah, Penetapan Tersangka Cabul Anak di Polres Sergai Sah

“Mereka membeli BBM Rp20 ribu. Mereka memberikan uang Rp100 ribu,” kata Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu B. Pohan, Senin (30/9/2019).

Curiga dengan uang yang diterimanya, Misran lalu menanyakan ke aslian uang itu kepada salah satu anaknya. Saat diperiksa dengan ternyata uang tersebut palsu.

Baca Juga:  Dua Pria Dibekuk Polisi Saat Transaksi Sabu di Sarang Narkoba Desa Kota Pari

Anak pemilik warung dan warga lalu menangkap keduanya dan diamankan di pos security. Polisi yang mendapat informasi turun ke lokasi dan membawa keduanya bersama barang bukti.

“Dari keduanya disita barang bukti uang pecahan Rp100 ribu diduga palsu dan satu kunci letter T,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here