ASN Harus Terus Dibina dan Diawasi Dalam Penggunaan Anggaran

MEDAN, KabarMedan.com | Wali Kota Medan, H.T Dzulmi Eldin menilai,  para ASN harus dibina dan diawasi agar terhindar dari penyelewengan uang negara.

Demikian dikatakan Eldin usia menghadiri acara Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Sumatera Utara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tahun 2019, di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/5/2019).

Eldin mengajak semua masyarakat untuk dapat sama – sama memberantas korupsi yang ada di Kota Medan ataupun Sumatera Utara, serta bekerjasama untuk menjadikan negara yang bebas dari praktek korupsi.

Baca Juga:  Gubernur Bobby Nasution Minta Realisasi Program Prioritas Daerah Dipercepat

“Mari sama – sama kita berantas korupsi dan saling berkoordinasi dalam melawan korupsi, agar negara yang kita cintai ini bebas dari praktek korupsi yang ada,” katanya.

Gubernur Sumatera Utara, Eddy Rahmayadi mengatakan, bahwa komitmen dan upaya pencegahan pemberantasan korupsi menjadi prioritas pemerintah.

Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup dengan hanya penindakan secara hukum tetapi memerlukan upaya komprehensif dan sungguh – sungguh, termasuk upaya pencegahan (strategi preventif).

Baca Juga:  Terima Aspirasi Pendukung MBG, Bobby Nasution Siap Teruskan Petisi Masyarakat Sumut ke Presiden Prabowo

“Apalgi telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang strategi anasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), dimaksudkan untuk mendorong upaya pencegahan korupai yang lebih efektif dan efektif dan efisien,” jelasnya.

Edy berharap, KPK RI untuk terus mendorong dan melakukan pembinaan kepada Pemprovsu dan Kabupaten/Kota se Sumatera Utara demi mewujudkan Sumut yang maju, aman, sejahtera dan bermartabat. [KM-03]