Babak Baru Penganiayaan di Minimarket, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Jaksa

Tersangka H (45), kader PDI-P Sumut terancam dikeluarkan karena perbuatannya menganiaya anak remaja di minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor pada Kamis (16/12/2021) sore karena merasa sakit hati saat diminta menggeser mobilnya.

MEDAN, KabarMedan.com | Kasus penganiayaan terhadap anak remaja di sebuah minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor pada Kamis (16/12/2021) sore menemui babak baru.

Rabu (19/1/2022) pagi tadi, penyidik Polda Sumut melimpahkan berkas perkara penganiayaan itu ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Ditemui di ruangannya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus itu sebelumnya ditangani Polrestabes Medan kemudian ditarik ke Polda Sumut.

Hingga akhirnya pada Rabu (19/1/2022), penyidik Pada Sumut sudah melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Ini bukti komitmen bapak Kapolda Sumut bahwa kasus yang menyita perhatian publik, benar-benar diproses,” katanya.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Selanjutnya, pihaknya kini tinggal menunggu hasil penelitian dari pihak jaksa terkait kekurangan atau kelengkapan yang harus dipenuhi penyidik Polda Sumut.

“Kita tunggu dari jaksa penuntut umum. Kasus ini terus bergulir dan tersangka ini tidak ditahan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini terjadi di depan minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor itu terjadi pada Kamis (16/12/2021) sore.

Bermula saat tersangka berinisial H (45) menabrak sepeda motor korban yang terparkir di depan pintu masuk minimarket.

Kejadian itu terekam kamera CCTV di minimarket tersebut. Akibat ditabrak mobil H, sepeda motor korban tidak jatuh. Hanya bergeser ke depan namun sulit untuk keluar karena terhalang mobil tersangka H.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Korban yang baru selesai belanja di minimarket dan hendak ke masjid itu meminta pelaku menggeser mobilnya.

Setelah turun, tampak ada pembicaraan sebentar kemudian tiba-tiba pelaku memukul korban berkali-kali hingga masuk kembali ke minimarket.

Video penganiayaan itu viral di media sosial dan dilaporkan ke Polrestabes Medan oleh ibu korban. Dalam penyelidikan, identitas pelaku akhirnya diketahui dan dilakukan penangkapan.

pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (24/12/2021) malam di sebuah kafe saat nongkrong bersama teman-temannya di kawasan Medan Johor. [KM-05]