Baru Keluar Penjara, Driver Ojol Jambret Pegawai BUMN

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Baru saja keluar dari penjara, seorang pria membeli aplikasi ojek online lalu melakukan penjambretan terhadap pegawai BUMN di Jalan Madong Lubis, Kecamatan Medan Perjuangan pada Senin (6/9/2021) malam. Kepada polisi, pelaku mengaku sedang terdesak utang.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu Jepri Simamora mengatakan pelaku berinisial YG yang baru keluar dari penjara dengan kasus penjambretan. Untuk memuluskan aksinya, dia membeli aplikasi ojek online. Saat itu, arga Jalan Malaka Medan itu melihat korban berjalan kaki sambil membawa tasnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Kemudian, pelaku mendekati korban yang berinisial PHH, seorang pegawai BUMN itu, kemudian langsung merampas tas yang dipegangnya. Tak ingin kehilangan hartanya, korban langsung menjerit minta tolong dan meneriakinya jambret. Pada saat kejadian itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jepri Simamora sedang berpatroli rutin di lokasi.

Mendengar jeritan korban, timnya langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku tak jauh dari lokasi. YG kemudian digelandang ke Mapolsek Medan Timur untuk menjalani proses hukum yang berlaku. “Iya benar. Saat ini pelaku sedang diperiksa. Pelaku diamankan bersama barang bukti sepeda motor milik pelaku, jaket dan helm ojol,” ujarnya, Selasa (7/9/2021).

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Selain menangkap YG, polisi juga menyita barang bukti berupa tas, jam tangan, uang ratusan ribu rupiah dan id card BUMN milik korban dan juga sepeda motor milik pelaku, jaket dan helm ojol. Ketika ditanya mengenai alasan penjambretan, YG mengaku karena sedang terdesak utang. “Pelaku mengaku untuk membayar utang,” katanya. [KM-05]