MADINA, KabarMedan.com | Batalyon Infanteri 123/Rajawali menemukan 20 hektar ladang ganja di Desa Simangambat dan Desa Hutatua, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (5/6/2015).
Guna mengelabui petugas, 20 hektar ladang ganja yang tersebar di 15 titik di dua desa tersebut, ditutupi dengan tanaman cabai. Namun dalam temuan itu tidak ditemukan satu orang pun siapa pemilik ganja tersebut. Diduga, pemilik ladang ganja tersebut melarikan diri, karena mengetahui kedatangan petugas.
Selanjutnya, para personil Batalyon Infanteri 123/Rajawali langsung mencabut ganja yang belum dipanen dan sudah siap dipanen lalu dibakar. Tak hanya ganja, personil juga mengamankan barang bukti handphone, jam tangan, senjata tajam, dan senjata panah bambu.
“Mereka umumnya petani, namun ganja tersebut ditanam dan dijual untuk menambah penghasilan mereka. Untuk mengelabui petugas, masyarakat disana menyelinginya dengan tanaman cabai,” kata Danyonif Letkol Inf Septa Viandi, saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2015)
Informasi yang diterima, ganja-ganja yang siap dipanen akan dipasarkan ke Sumatera Barat dan Pekan Baru.
“Pemilik ladang ganja tersebut belum kita ketahui, karena ini masih kita lakukan pengembangan. Kita juga mengajak masyarakat dan instansi terkait untuk sama-sama memberantas peredaran narkoba yang ada di Mandailing Natal,” pungkasnya. [KM-03]