BBPOM Sidak Jajanan Berbuka Puasa di Ramadhan Fair

MEDAN, KabarMedan.com | Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) dan Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap jajanan berbuka puasa di Ramadan Fair yang berada di Jalan Masjid Raya, Medan, Rabu (8/5/2019) sore.

Dalam sidak yang dilakukan petugas tersebut dilakukan untuk menyambut pembukaan Ramadan Fair, serta menjamin keamanan makanan yang dijual pada setiap stand-stand jajanan dari kandungan bahan berbahaya.

Sidak yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIB dilakukan petugas dari setiap stand untuk mengambil sampel makanan dan dipemeriksa di laboratorium untuk diperiksa hingga pukul 18.00 WIB.

Dari pantauan di lokasi terlihat para petugas yang melakukan sidak, terlebih dahulu membeli makanan dari pedagang terutama yang menjual jajanan berupa bakso, mie kuning, lontong, tahu, serta minuman yang beraneka warna.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Selanjutnya, petugas pun membawa sample makanan dan minuman tersebut ke dalam mobil, yang merupakan laboratorium mini milik BBPOM.

“Iya, ada beberapa makanan dan minuman yang kita ambil samplenya untuk diuji bahan makanan tersebut,” kata salah seorang petugas BBPOM kepada wartawan.

Sementara itu, kepala Bidang Pemeriksaan BBPOM, Fajar yang dikonfirmasi mengatakan bahwa dalam sidak tersebut, pihaknya menurunkan 5 orang petugas untuk mengecek makanan yang ada di Ramadan Fair.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

“Mereka melakukan pemeriksaan dari sampling jajanan yang kemungkinan mengandung Borax, Formalin dan pewarna textile,” ucapnya.

Namun sejauh ini, terang dia, hasil dari pemeriksaan lab awal tadi, belum dapat dipastikan, apakah jajanan yang di uji tersebut, benar mengandung bahan berbahaya atau tidak. Namun, dirinya menegaskan, bila ternyata hasilnya positif, maka pihaknya akan segera mengambil tindakan.

“Kalau positif mengandung bahan berbahaya, maka produknya akan kita tarik. Selanjutnya bila penjualnya membuat sendiri tanpa kesengajaan, akan kita edukasi. Tapi kalau dia membelinya dari industri rumah tangga, maka akan kita lakukan penelusuran lebih lanjut,” ujar Fajar. [KM-05]