Berusaha Rebut Senjata Petugas, Pembunuh Sopir Taksi Online di Kanal Titi Kuning Ditembak Mati

Kapolresatabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarkko dan Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol M. Firdaus memberi kesempatan istri korban mengucapkan terima kasih atas pengungkapan kasus tersebut.

MEDAN, KabarMedan.com | Pelaku pembunuhan sopir taksi online, M. Idris jenazahnya ditemukan di kawasan Kanal, Titi Kuning, pada Rabu (1/12/2021) dinihari ditembak mati karena mencoba merebut senjata milik petugas saat diminta mengantarkan ke rumah rekannya. Terungkap, pelakunya adalah seorang residivis kasus narkoba.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol M. Firdaus menjelaskan, pelaku ditangkap oleh Tim Gabungan dari Sat Reskrim Polrestabes Medan, Polsek Deli Tua dan Jahtanras Polda Sumut. Pelaku berinisial IGL (43), warga Jalan Persamaan, Kelurahan Siti Rejo, Kecamatan Medan Amplas.

Riko menjelaskan, sebelum pembunuhan itu, pada Selasa (30/11/2021) malam, IGL meminta tolong rekannya yang berinisial S untuk memesankan taksi online, dari Jalan TB Simatupang ke sebuah hotel di Jalan Cirebon, Medan. Sesampainya di hotel yang dituju, korban meminta bayaran. Namun oleh pelaku menjawab tidak mempunyai uang sehingga terjadi baku hantam. Di dalam mobil, korban dicekik hingga meninggal dunia.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Mengetahui korban meninggal dunia, IGL membawa mobil beserta korban menuju arah jalan pulang ke rumahnya di kawasan Amplas. Di perjalanan, IGL meletakkan jenazah korban di depan SMAN 13, di Jalan Inspeksi Kanal, Titi Kuning. Setelah itu, IGL langsung tancap gas meninggalkan lokasi tersebut.

Selanjutnya, IGL pergi ke rumah rekannya berinisial R. Keduanya mengendarai sepeda motor membeli dan mengkonsumsi sabu-sabu. IGL lalu menghubungi rekannya yang lain berinisial R alias Gembul untuk merusak baterai mobil dan meninggalkannya di pinggir jalan agar tidak dicuri orang. Setelah itu, mereka kembali ke rumah R. Saat itu, IGL kembali menyuruh Gembul mengambil korek api yang tertinggal di mobil korban.

Saat mengambil korek api di mobil korban, Gembul berhasil diringkus dan dilakukan pengembangan hingga akhirnya pada Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 00.10 WIB, IGL diketahui berada di warnet di Jalan HM. Joni Medan dan langsung ditangkap. IGL mengaku awalnya tidak berniat melakukan pencurian dengan kekerasan. Niat itu timbul setelah ribut dengan korban “Pelaku tergiur untuk mengambil harta milik korban. Tersangka ini merupakan residivis kasus narkoba,” katanya.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Namun, saat diminta untuk mengantarkan ke rumah rekannya, S yang memesankannya taksi online, IGL berpura-pura buang air kecil lalu berusaha merebut senjata milik petugas. Akhirnya, terjadi perkelahian antara petugas dengan IGL. “Kemudian anggota kita melakukan tindakan tegas terukur, melumpuhkan tersangka kemudian dibawa ke rumah sakit, tetapi tidak dapat tertolong dan tersangka meninggal dunia,” katanya.

Riko menjelaskan, peran S sifatnya membantu memesankan mobil. Kemudian, R hanya diajak untuk mengambil mobil dan meninggalkan mobil di pinggir jalan. Gembul, dia disuruh mengambil korek api yang ketinggalan di dalam mobil. [KM-05]