BNN Pusat Amankan 5 Pelaku Pembuat Sabu di Medan dan Aceh

Kepala Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi

MEDAN, KabarMedan.com | Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat mengamankan lima orang pembuat sabu-sabu di Medan dan Aceh, pada Jumat (24/4/2015) lalu.

Kepala Humas BNN Pusat, Kombes Pol Slamet Pribadi, Senin (27/4/2015) malam menyebutkan, awalnya BNN melakukan penggerebekan terhadap rumah di Dusun Batang Duku, Desa Lubuk Damar, Kecamatan Seruai, Kabupaten Aceh Tamiang. Disitu, BNN mengamankan SO (45, R, M (35) dan  R (40).

“M berperan sebagai koki pembuat sabu, SO (45) berperan sebagai pemodal, R (40) berperan sebagai pembuat sabu dan R juga merupakan istri dari SO,” katanya di Medan.

Selanjutnya, dihari yang sama BNN bergerak ke Medan dan mengamankan Erik Barus (28) dikediamannya di Jalan Jamin Ginting, Gang Bendungan, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Baca Juga:  Ikuti Entry Meeting Virtual, Pemkab Sergai Komit Dukung Audit LKPD Secara Profesional

“Dari kediaman Erik, kita menemukan barang bukti jerigen berisikan cairan pembuat sabu, gelas, tungku, kompor listrik dan bahan untuk pembuat sabu,” ungkapnya.

Selain itu, BNN juga menemukan sebuah buku yang berisikan cara membuat narkoba.

“Pelaku membuat narkoba berdasarkan referensi dari internet. Jadi, pelaku mengkopi tentang cara membuat sabu lalu menjadikannya buku. Dari situ, pelaku belajar cara membuat sabu-sabu. Sabu hasil produksinya diedarkan di Kota Medan,” akunya.

Slamet mengaku, para pelaku ini telah menjalankan bisnisnya sejak dua tahun lalu.

“Mereka mendapatkan bahan pembuat sabu dikirim melalu jalur laut di Tanjung Balai maupun Asahan secara secara ilegal. Pelaku akan kita jerat dengan pasal 114 (1), 113 (1) pasal 132 subs pasal 112 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup,” tukasnya.

Baca Juga:  Sakit Hati, Pria di Sergai Bakar Rumah Adik Kandungnya Sendiri

Sementara, Kepala Lingkungan I, Rasta Malam Ginting mengaku kecolongan adanya pembuatan sabu-sabu di daerahnya.

“Kecolongan kita. Pelaku ini baru enam bulan menempati rumah ini.  Ini merupakan rumah orang tuanya. Kita sama sekali tidak mengetahui bahwa rumah itu dijadikan pabrik sabu. Data pelaku yang kita terima pun juga berbeda,” jelasnya.

Ia mengaku, pelaku kesehariannya membuka usaha bengkel. “Yang kita tahu, pelaku membuka usaha bengkel dan memang jarang dirumah,” jelasnya.  [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.