MEDAN, KabarMedan.com | Tim gabungan Polresta Medan, BNNP Sumut, dan Polisi Militer menggelar razia di Diskotik dan KTV Iguana, Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Petisah, Kamis dinihari (16/6/2016).
Razia tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Boike J Simanjuntak, didampingi Kasat Intel Kompol Harry Azhar, beserta petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dan petugas Polisi Militer.
Informasi dihimpun, awalnya petugas mendapat informasi tentang beroperasinya Diskotik dan KTV Iguana di bulan Ramadhan. Mendapat informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, terlihat beberapa pengunjung sedang asik dugem di dalam KTV tersebut.
“Berani kalian di bulan puasa ini beroperasi,” ujar salah seorang petugas narkoba kepada pekerja Diskotik dan KTV Iguana tersebut.
Petugas langsung memeriksa seluruh ruangan dalam diskotik dan KTV tersebut. Sebanyak 28 pengunjung yang terdiri dari 16 perempuan dan 12 laki-laki turut diperiksa petugas dan didata petugas. Petugas juga mengamankan puluhan botol minuman keras yang diduga tidak memiliki izin dari tempat tersebut.
“Beberapa minuman keras kita amankan, karena diduga tidak mempunyai izin edar,” kata Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Boy J Situmorang.
Pihaknya melakukan pendataan terhadap para pengunjug yang terjaring razia. “Kita tidak ada nememukan barang bukti narkoba,” pungkasnya. [KM-03]