MEDAN, KabarMedan.com | Seorang warga Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau batal terbang ke Gunung Sitoli, Nias lantaran membuka jendela darurat pesawat Wings Air IW-1248 di Bandara Internasional Kualanamu pada Minggu (7/3/2021) pukul 08.45 WIB.
Plt Manager of Branch Communication & Legal Paulina H.A Simbolon, melalui Humas Novita Maria Sari menjelaskannya ketika dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Senin (8/3/2021). “Berdasarkan surat penyataan penumpang tersebut, bahwa beliau melakukan hal tersebut karena kecerobohan dan tidak sengaja,” ujarnya.
Penumpang tersebut, kata dia, juga tidak bermaksud untuk mencelakai atau membahayakan penerbangan tersebut. “Karena penumpang tersebut tidak memahami akibat dari perbuatannya. (HS terbang) sendirian,” katanya.
Setelah kejadian itu, HS didampingi oleh Avsec bersama Wings Air ke otoritas bandara (otban) untuk ditindaklanjuti. Penumpang tersebut tidak diterbangkan sesuai jadwal, dan dipulangkan sementara. “Arahan dari otban, penumpang tersebut akan diserahkan ke PPNS,” katanya.
Berdasarkan kartu identitasnya, HS merupakan warga Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. “Saya ga dapat info pasti, beliau dipulangkan ke rumah keluarganya yang di Sumut ini atau bagaimana,” ujarnya ketika dikonfirmasi mengenai kemana HS dipulangkan.
Corporate Communications Strategic, Danang Mandala Prihantoro membenarkan ada peristiwa tersebut. Menurut Danang, mengenai alasan penumpang tersebut membuka jendela darurat itu bisa dikonfirmasi ke pihak Avsec. “Karena mereka yang menginterogasi. Bukan ranah kita untuk menginterogasi,” katanya.
Dijelaskan dalam keterangan tertulisnya, penerbangan IW-1248 sudah dipersiapkan dengan baik, memiliki jadwal keberangkatan pada 08.45 WIB. Wings Air mengoperasikan ATR 72-500 registrasi PK-WFO, yang akan menerbangkan empat awak pesawat serta 44 penumpang dewasa serta 1 (satu) anak-anak.
Ketika proses persiapan keberangkatan selesai dan seluruh penumpang sudah berada di dalam kabin pesawat, salah satu penumpang laki-laki berinisial HS (29) yang memiliki nomor kursi 3A sesuai lembar masuk pesawat (boarding pass) tiba-tiba membuka jendela darurat (emergency exit window).
Atas kondisi tersebut, seluruh penumpang diturunkan dan diarahkan kembali ke ruang tunggu keberangkatan bandar udara. Saat ini ATR 72-500 registrasi PK-WFO sedang dilakukan pengecekan pada pesawat udara.
Sesuai standar operasional prosedur (SOP), awak pesawat menginformasikan kepada petugas layanan darat (ground handling) dan petugas keamanan (aviation security/ avsec) agar segera dilakukan penanganan kepada HS.
Wings Air telah menyerahkan HS kepada pihak terkait beserta Otoritas Bandar Udara (otband) guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Atas kondisi tersebut, mengakibatkan keterlambatan keberangkatan Wings Air penerbangan IW-1248 yaitu 55 menit.
Penerbangan IW-1248 telah diberangkatkan kembali pada 09.40 WIB dengan menggunakan pesawat Wings Air yang lain yakni ATR 72-600 registrasi PK-WHM. Pesawat mendarat di Gunung Sitoli pukul 10.45 WIB.
Wings Air menegaskan bahwa seluruh operasional pesawat mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan (safety first). Wings Air mewajibkan kepada seluruh penumpang untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan saat di darat serta sedang mengudara.
Tindakan yang dilakukan oleh penumpang indisipliner atau unruly/disruptive passenger akan mendapatkan sanksi tegas dan memiliki konsekuensi hukum. [KM-05]














