Buntut Pembakaran Plank Maklumat di Lelo, Tim Romo Center Lapor Polisi

SERDANG BEDAGAI,KabarMedan.com | Tim advokasi Rumah Aspirasi Romo Center menyambangi Pekan Lelo yang berada di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, Rabu (2/2/2022).

Kedatangan tim advokasi ini guna membuat laporan ke Polres Sergai atas tindakan pengerusakan hingga pembakaran plank maklumat Romo Center oleh orang tak dikenal (OTK).

“Kedatangan kita ini membuat laporan ke Polres Sergai. Sebenarnya pengerusakan ini terlalu kecil, tapi sesuai UUD 1945 pasal 20A ayat 1 dan UU MD3 pasal 69 ayat 1, DPR itu mempunyai tiga fungsi yaitu, fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan,” ujar Tim Advokasi Romo Center, Zulkifli.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

Zulkifli mengatakan, laporan yang dibuat ke Polres Sergai, bukan hanya soal pengerusakan spanduk maklumat Romo Center ini saja.

Tapi intinya karena pembuatan maklumat ini oleh Rumah Aspirasi Romo Center, dan berdasarkan undang-undang dasar, berarti pengerusakan ini pelecehan terhadap UUD 1945 dan UU MD3.

Sebagai representatif, UU MD3 anggota DPR itu harus membuat rumah aspirasi, untuk menampung aspirasi masyarakat daerah pemilihan.

Sementara itu, UU MD3 adalah undang-undang tentang fungsi-fungsi DPR, DPRD tingkat 1, DPRD tingkat 2, dan tugas-tugasnya dituangkan di dalam undang-udang tersebut.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

“Jadi hari ini kami tegaskan, kami resmi membuat laporan ke Polres Sergai terkait pengerusakan ini,” tutup Zulkifli.

Peristiwa ini sendiri sudah beberapa kali terjadi, di Pekan Lelo pasca bentrok pedagang dengan Satpol-PP dalam upaya relokasi ke Pasar Rakyat pada 9 Januari 2022 lalu. Pertama kali, papan maklumat itu disiram oleh OTK dengan lumpur. Lalu dibakar dan dirobek hingga rusak.

Sedangkan papan maklumat itu didirikan di Pekan Lelo sebagai tanda lokasi Pekan Lelo di bawah dampingan hukum Rumah Aspirasi Romo Center, pasca bentrok lalu.[KM-04]