Bupati Labusel Minta Warga yang Belum Vaksin Tak Dilayani, Edy Rahmayadi Segera Cek

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (foto: istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyebut pihaknya akan segera melakukan pengecekan terhadap kebijakan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang belakangan menjadi sorotan.

“Persoalan itu, nanti saya cek,” ujar Edy, Senin (21/3/2022).

Kebijakan yang ditetapkan oleh Bupati Labusel, Edimin dalam surat imbauannya nomor 541/718/Ekon/2022 itu mengimbau kepada seluruh distributor gas elpiji 3 kilogram untuk tidak melayani transaksi dari masyarakat yang tak dapat menunjukkan sertifikat vaksin.

Baca Juga:  Kolaborasi Lintas Pihak Dorong Penyusunan Tata Kelola Wilayah Adat di Tapanuli Utara

“Diimbau kepada seluruh pangkalan elpiji yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar menunda penjualan gas 3 kilogram kepada yang bersangkutan (masyarakat yang tidak dapat menunjukkan kartu vaksin) sampai dengan yang bersangkutan dapat menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinnya,” tulisnya dalam surat tersebut.

Ia menyebut pembuatan imbauan tersebut dilakukan untuk meningkatkan capaian angka vaksinasi di Labusel. Capaian vaksin dosis pertama sudah terealisasi hingga 60 persen lebih, sementara vaksinasi dosis kedua masih kurang dari angka 60 persen.

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Kesiapan Avtur untuk Dukung Penerbangan Haji 2026

Meskipun begitu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menilai bahwa kebijakan yang diberlakukan oleh Bupati Labusel tersebut sangat keterlaluan.

“Itu kebijakan yang keterlaluan untuk masyarakat, malah menimbulkan kedaruratan,” tuturnya. [KM-06]