Curi Puluhan Bungkus Rokok, Pencuri dan Penadah Ditangkap Polres Tanjung Balai

Polres Tanjung Balai menangkap 3 orang tersangka kasus pencurian dan penadahan rokok di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai. Polisi masih mengejar 1 orang tersangka lainnya. Foto : Istimewa

MEDAN, KabarMedan.com | Polres Tanjung Balai menangkap 3 orang tersangka pencurian puluhan bungkus rokok dan uang di sebuah kedai di Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku lainnya yang melarikan diri.

Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan menjelaskan, ketiga tersangka itu berinisial SH (43), warga Kecamatan Datuk Bandar. SH berperan sebagai pelaku pencurian di kedai milik AJH (41). Kemudian AW (29), dan ZS (48), Kecamatan Datuk Bandar Timur. Keduanya berperan sebagai penadah.

Dijelaskannya, pencurian itu dilakukan pada Senin (13/11/2020) sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku masuk ke kedai dengan merusak pintu belakang. “Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 20.000.000. Dari situ, pelaku kemudian melaporkan yang dialaminya ke Polsek Datuk Bandar dengan LP / 101 / XI / 2020 / SU / Res T.Balai/Sek Bandar tanggal 29 November 2020,” katanya.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

Barang-barang yang dicuri itu berupa 93 bungkus rokok. Puluhan bungkus rokok tersebut dijual sebesar Rp 500.000. Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, lanjutnya, Tim I TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan dan diketahui salah satu pelaku berinisial SH pada Senin (30/11/2020) sekitar pukul 16.30 WIB, di Jalan Perintis, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Asahan mengendarai sepeda motor bersama temannya.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Tim langsung bergerak dan berpapasan dengan pelaku. Seketika itu pelaku langsung melarikan diri. Sekitar pukul 16.45 WIB, pelaku berhasil diringkus. Setelah diinterogasi, SH mengaku mencuri bersama temannya berinisial R yang masih dalam pengejaran.

“Pelaku menjual rokok tersebut kepada penadah berinisial ZS dan AW. Sekitar pukul 16.50 WIB. Keduanya diamankan di rumahnya masing-masing. Kita masih melakukan pengejaran terhadap 1 tersangka lainnya berinisial R,” katanya. [KM-05]