Datangi Pasar Tradisional, Brimob Polda Sumut Imbau Penerapan Protokol Kesehatan

MEDAN, KabarMedan.com | Datangi pasar tradisional, Personel Brimob Polda Sumut mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kota Medan, Sabtu (11/9/2021).

Imbauan itu dilakukan bersama personel dari TNI, Sabhara, Satpol PP, Dishub serta Satgas COVID-19.
“Selain prokes, personel juga mengajak warga menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing,” ujar Kabag Ops Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono.

Pihaknya juga berdialog dengan masyarakat di salah satu pasar tepatnya di Pasar Meranti Kecamatan Medan Petisah. Pihaknya juga menyampaikan informasi terkini terkait PPKM Level 4 yang berlaku di Kota Medan.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Menurutnya, perlu dijelaskan secara detail kepada masyarakat hal hal yang berkaitan dengan peraturan yang berlaku di PPKM Level 4. “Dan yang paling mendasar adalah wajib menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah,” ujarnya.

Diharapkan, Sat Brimob Polda Sumut bersama unsur terkait dapat mengedukasi segala informasi terkait PPKM Level 4 serta pendisiplinan protokol kesehatan sebagai upaya Polri dalam menekan tingkat penyebaran COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara khususnya di Kota Medan

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

“Kami akan terus menghimbau dan berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk semakin tertib dalam pelaksanaan prokes guna terhindar dari penularan wabah COVID-9,” ujarnya. [KM-05]