DELI SERDANG, KabarMedan.com | Densus 88 Antiteror menangkap dua orang yang diduga terlibat jaringan teroris. Keduanya R dan RP diamankan di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun, operasi yang dilakukan Densus 88 berlangsung pada Jumat sore, 18 Oktober 2019.
Awalnya, Densus 88 mendatangi rumah R di Dusun II, Desa Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya, Densus 88 mendatangi rumah RP di Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.
Usai melakukan penggeledahan, keduanya lalu dibawa tim Densus 88 guna pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, belum diketahui pasti bagaimana kronologis dua orang tersebut diamankan dan selanjutnya dibawa kemana.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Ilham Harahap, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan di wilayah hukumnya.
“Iya memang benar ada. Tapi saya tidak bisa kasih informasi karena itu semalam tertutup. Tapi terduga teroris sudah dibawa,” pungkasnya, Sabtu (19/10/2019). [KM-03]














