MEDAN, KabarMedan.com | Seorang perempuan berinisial R (20) menjadi korban penganiayaan oleh suaminya yang berinisial NND (21). Pelaku menganiaya dengan cara membakar istrinya di rumahnya di Jalan Makmur Pasar VII Dusun Bakung 31 Desa Sambirejo Timur Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 01.00 WIB karena cemburu.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu J Panjaitan ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Senin (1/2/2021) siang membenarkan adanya peristiwa tersebut. Korban mengalami luka bakar 65 persen dan dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Medika untuk mendapatkan pertolongan.
Pihaknya sudah berhasil menangkap tersangka berinisial NND (21), yang tak lain adalah suami korban. Tersangka terpaksa menembak kaki pelaku karena melawan saat ditangkap. “Iya, sudah tertangkap. Terpaksa diberikan tindakan tegas karena melawan. Tersangka lalu dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis,” ujarnya.
Setelah menjalani perawatan, tersangka dibawa kembali ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk proses hukum selanjutnya. Dikatakannya, usai melakukan penganiayaan tersangka diamankan warga namun berhasil kabur setelah ayah pelaku pelaku datang ke lokasi.
Pihaknya bergerak cepat. Setelah mendapat informasi dari warga, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Mengenai motif pelaku melakukan itu karena dia cemburu. Tidak ada motif lainnya. Cemburu, makanya dia lakukan itu,” katanya. [KM-05]














