Dua Anaknya Jadi Pengemis, Ibu Ini Akui Kesalahannya

MEDAN, KabarMedan.com – Dua puluh anak dan lima orang dewasa duduk di tikar di Ruang Curhat Helvetia (RCH) di Kantor Kepolisian Sektor Medan Helvetia, Kamis siang (19/9/2019). Dua orang ibu-ibu di antara mereka tampak memangku anak yang masih bayi. Suasana begitu riuh. Anak-anak itu tampak ceria karena baru diberi baju dan celana baru bergambar Transformer. Mereka baru siap mandi bedak menempel di muka mereka, sebagian tak beraturan.

Mereka adalah anak-anak dan orang dewasa yang diamankan Polsek Medan Helvetia karena meminta-minta di simpang Jalan Sei Sikambing dan simpang Jalan Kapten Muslim/Jalan Gatot Subroto, pada Rabu malam (18/9/2019). Siang tadi, petugas dari Dinas Sosial Kota Medan datang mewawancarai mereka dan membawakan makan siang untuk mereka.

Ibu dari dua anak yang diamankan tadi malam bernama Jeni bru Sihotang. Dia datang ke Polsek Mdan Helvetia bersama ibu-ibu lainnya yang anaknya dibawa ke kantor polisi. Kepada wartawan ibu dari tiga anak ini mengatakan, dua orang anaknya yang diketahuinya meminta-minta di jalan. Anak pertama berusia 13 tahun, dan adiknya berusia 12 tahun. Satu lagi anaknya kembaran anak ke dua, berada di rumah, tidak ikut ke jalan.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Awalnya, yang dia tahu anaknya mengamen. Namun, setelah ke lapangan dia baru tahu anaknya juga meminta-minta. Aktifitas itu, sudah dilakukan anaknya sejak 3 bulan yang lalu. Dia mengaku mengetahui yang dilakukan anaknya. Dia juga tidak bisa tidak mengizinkannya karena faktor ekonomi. Setiap kali mengemis, anaknya bisa dapat Rp25 ribu hingga Rp 50 ribu. Dia mengaku tidak tahu jika ada pembagian uang.

“Anak saya ini bilang, mak aku mau membantu karena uang sekolah kurang. Istilahnya, dapat sepuluh ribu, kasih emak lah,” ujarnya.

Atas yang dilakukannya dengan memibiarkan anaknya mengemis di jalanan dia mengaku dirinya salah. Namun dia mengaku tidak pernah memaksa anaknya untuk bekerja. “Memang saya tahu, saya akui itu salah. Salah orang tua. tapi karena ekonomi, itu salah bagi negara ya. Tapi karena kami kekurangan pak. Anak itu tidak boleh dipaksa kerja. Orangtua yang bekerja kan gitu ya. Tapi kami tidak memaksa pak. seberapa mau pigi, pigi, tidak tidak,” katanya.

Sebelumnya di RCH, Agus tampak sibuk menjawab pertanyaan-pertanyaan polisi dan wartawan. Di saat anak-anak tersebut semakin riuh bermain-main, Agus dengan serta merta meminta anak-anak tersebut diam. Anak-anak tersebut pun surut. “Hei, anak-anak. Diam dulu kalian,” katanya.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

Kepada wartawan, Agus mengatakan dirinya hanyalah seorang supir angkutan kota trayek nomor 65 jurusan Pinang Baris – Tembung. Dia mengaku tidak mengenal mereka. Sebagai seorang supir angkot, dia berkendara mencari penumpang. Di Sei Sikambing, dia disetop oleh mereka untuk untuk mengantarnya ke Polsek Medan Helvetia.

“Namanya bawa angkot, mereka mau numpang, saya berhenti lah. Itu di Sei Sikambing. Minta antarkan ke Polsek Medan Helvetia untuk menemui teman-teman mereka yang diamankan polisi. Setelah saya ikut turun, saya juga ikut diamankan,” katanya.

Saat ditanya Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, Agus mengaku sudah lima kali membawa mereka dari tempat tinggal mereka di Gang Padang, Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung. Agus memberi keterangan berbelit-belit. Sebelumnya dia mengaku baru sekali dan tidak mengenal anak-anak tersebut.

“Iya saya pernah ditelfon sekali malam hari untuk mengantar, tapi secara kemanusiaan kan, kasian jadi saya antar lah,” katanya.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Sah Udur Sitinjak mengatakan dalam kasus ini pihaknya belum menetapkan tersangka. “Kalau untuk tersangka masih kita lakukan penyelidikan,” katanya. (KM-05)