MEDAN, KabarMedan.com | Tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru menembak mati dua pelaku begal. Satu pelaku ditangkap dalam keadaan hidup.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, kejadian berawal saat korban Dandi Andriani (17) dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 5307 SAF pulang ke rumah di Jalan Sei Putih, Medan pada Minggu (20/8/2017) sekira pukul 02.30 WIB.
Saat di depan rumah, pelaku yang berjumlah enam datang dan langsung menembak leher sebelah kanan korban dengan menggunakan Air Gun jenis Revolver. Korban juga dianiaya pelaku dengan menggunakan broti.
“Korban sempat melakukan perlawanan, namun kalah. Pelaku kemudian melarikan sepeda motor korban,” katanya di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Minggu (20/8/2017) sore.
Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi. Tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru yang mendapat laporan melakukan penyelidikan.
“Petugas yang mendapat informasi pelaku sedang berkumpul di Jalan Dipanegara, melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku Fandi Syahputra, Raden Masdodi, dan Tengku Aditya Hidayat. Sementara pelaku G, B, I, K melarikan diri. Dari lokasi disita 3 unit sepeda motor,” ungkapnya.
Saat dilakukan pengembangan dimana tempat pelaku yang kabur berkumpul, pelaku Fandi Syahputra dan Raden Masdodi melawan petugas dengan menggunakan sebilah pisau.
“Petugas memberikan tindakan tegas terukur dan pelaku tewas dengan luka tembak di dada sebelah kiri. Saat ini pelaku tewas berada di ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan, ” ujarnya.
Dari hasil penyidikan sementara, para pelaku ini telah 19 kali melakukan aksinya. “Pelaku telah 19 kali melakukan aksi begal di wilayah hukum Polrestabes Medan. Petugas masih melakukan pengembangan untuk lokasi lainnya,” jelasnya.
Sebelum menjalankan aksinya, para pelaku terlebih dahulu menggunakan sabu- sabu. “Dari pelaku disita barang bukti 3 unit sepeda motor, 4 tas, 1 unit Air Gun jenis Revolver, 1 bilah pisau, peluru mimis Air Gun dan 1 buah kunci T,” tambahnya.
Sandi mengingatkan, para pelaku begal dan pengedar narkoba agar tidak melakukan aksinya di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Tidak ada ampun untuk pelaku begal dan narkoba. Pelaku yang beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan akan kita tembak mati,” pungkasnya. [KM- 03]














