Dua Pelaku Jambret Babak Bekur Dimassa

MEDAN, KabarMedan.com | Dua pelaku jambret babak belur dihajar massa di Jalan Sukakarta, Medan.

Kedua pelaku adalah Faisal Alamsyah (33) dan Agus Salim Lubis (27) warga Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

“Kedua pelaku menjambret kalung emas milik korban Evi Novyana (29) warga Jalan Jamin Ginting, Medan,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin, Kamis (5/9/2019).

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Peristiwa ini terjadi pada Rabu 4 September 2019. Saat itu korban hendak menyebrang di Jalan Surakarta.

Tiba-tiba kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor datang dan merampas kalung emas milik korban.

Korban pun meneriaki pelaku jambret. Warga yang mendengar sontak mengejar dan menangkap pelaku. Massa yang emosi menghajar pelaku hingga babak belur.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Petugas kita yang mendapat laporan turun ke lokasi dan mengamankan pelaku,” ujarnya.

Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Pelaku pun dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana.

“Ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya. [KM-03]