Dua Pelaku Pencurian Besi Rel Kereta Api Ditembak Polisi Saat Melawan Petugas

DELI SERDANG, KabarMedan.com | Dua pelaku pencurian besi rel kereta api di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara ditembak oleh petugas Jatanras Polrestabes Medan sebab melakukan perlawanan saat ditangkap.

Pelaku bernama Pusung Tarigan (38) merupakan warga Jalan Medan Binjai KM 16, Dusun Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Sementara pelaku lainnya bernama Reno Raswan Saputra Sembiring (27) adalah warga Jalan Medan Binjai KM 13,5  Gang Anggrek, Dusun Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus menyebut kejadian itu terjadi di perlintasan rel Jalan Medan-Binjai Km 12, tepatnya di Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal pada Sabtu (12/3/2022) lalu.

Pelaku melancarkan aksinya dengan membawa potongan besi rel kereta api menggunakan truk. Setelah terdeteksi keberadaannya, petugas pun menghentikan dan menggeledah truk yang dikendarai pelaku.

“Pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga personel kita melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya, Senin (14/3/2022).

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Dari pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Isuzu Bison, tabung gas 3 Kg, dan 30 potongan besi rel. Pelaku pun mengakui sudah beberapa kali melakukan aksinya.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. [KM-06]