MEDAN, Kabar Medan.com | Dua orang pria babak belur setelah kepergok menggunakan uang palsu untuk membeli rokok di sebuah warung di Jalan Brigjend Katamso, Gang Perbatasan, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (8/10/2021) sore.
Bermula saat ada dua orang pria mengendarai sepeda motor datang ke warung milik Farida membeli dua bungkus rokok dengan uang pecahan 100 ribu. Farida curiga dengan uang yang diterimanya. Uang itu terasa halus saat diraba dan hancur ketika dimasukkan ke dalam air.
Seketika itu Farida langsung menghardik pelaku. Mendengar itu, kedua pelaku langsung naik sepeda motornya. Warga yang mendengar teriakan Farida langsung mengejar dan menangkap kedua pelaku. Warga yang gerak sempat menghajar kedua pelaku.
Saat ditangkap, diketahui kedua pelaku berinisial IW, warga Simpang Gardu Medan Tuntungan dan AJ warga Simalingkar. IW mengaku sengaja membelanjakan uang palsu untuk mendapatkan uang asli. [KM-05]