Empat Pelaku Perampokan dengan Kekerasan Dipelor Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Empat pelaku perampokan dengan kekerasan ditangkap petugas Polsek Medan Baru. Keempat pelaku diberi tindakan tegas karena melakukan perlawanan.

Keempat pelaku adalah MOS (18), MI Nasution (19) Guntur Dwi Cahyo (20) dan Rizki Gunawan (21).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Ramlam (34) warga Jalan Antariksa, Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

Dalam laporannya sepeda motor Honda BK 3390 AIC dirampas oleh pelaku pada 1 Juni 2019.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

“Saat itu korban dari rumah hendak menjumpai temannya untuk makan sahur bareng. Saat di Jalan KH Wahid Hasyim Medan, dimana pelaku memepet korban sembari mengeluarkan senjata tajam. Pelaku lalu mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri,” katanya, Rabu (4/9/2019).

Dari laporan korban petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di beberapa lokasi.

“Saat dilakukan pengembangan keempat pelaku melakukan perlawanan. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan pelaku. Petugas pun memberi tembakan ke kaki pelaku,” ungkapnya.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

Dari pelaku disita barang bukti 2 pisau, 1 pistol mancis, 2 unit sepeda motor, topi dan sarung tangan.

“Pelaku sudah 9 kali melakukan aksi kejahatannya di wilayah hukum Polrestabes Medan,” jelasnya.

Saat ini keempat pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.

“Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana,” pungkasnya. [KM-03]