Enam Saksi Diperiksa Terkait Hilangnya Rp1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi memeriksa enam saksi terkait hilangnya uang Rp1,6 miliar milik Pemprov Sumut beberapa waktu lalu.

“Ada 6 orang saksi yang diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu (15/9/2019).

Namun, Putu belum mau merinci siapa saja keenam orang saksi yang telah diperiksa itu. Ia hanya mengaku akan terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap siapa pelakunya. “Masih kita selidiki untuk mengetahui siapa pelakunya,” ujarnya.

Baca Juga:  Praperadilan Ditolak PN Sei Rampah, Penetapan Tersangka Cabul Anak di Polres Sergai Sah

Diberitakan, uang senilai Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut gilang dari dalam mobil yang diparkir di halaman Kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro, Medan pada Senin 9 September 2019. Uang untuk pembayaran honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) itu baru diambil dari Bank Sumut.

Baca Juga:  Persiapan Matang, Eko Purjianto Optimis PSMS Raih Tiga Poin di Palembang

Awalnya, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) MAB bersama seorang tenaga honorer IG meletakkan uang yang diambil ke bagian belakang mobil

Saat tiba di halaman parkir Kantor Pemprov Sumut, mereka pun meninggalkan mobil yang berisikan uang. Saat kembali, mereka melihat uang yang berada di dalam mobil sudah hilang. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here