Gerai Alfamart Jamin Ginting Disatroni Maling

KABAR MEDAN | Gerai Alfamart di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru, disatroni maling.

Akibatnya, puluhan slop rokok dan server CCTV yang ditaksir Rp 14 juta dibawa kabur kawanan maling.

Informasi yang dihimpun, aksi ini diketahui saat karyawan membuka gerai Alfamart tersebut. Saat masuk kedalam gerai, karyawan melihat puluhan slop rokok dan server CCTV tidak lagi berada ditempatnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

“Pas buka gerai tadi tahunya ketahuannya. Server CCTV diambil, jadi tak tau siapa pelakunya,” ujar karyawan gerai Alfamart, Rina (21) saat membuat laporan ke Polsek Medan Baru, Sabtu (25/10/2014) sore.

Ia mengaku, pelaku diduga masuk dari tangga depan dan menuju lantai III lalu turun ke gerai Alfamart tersebut.”Didepan kan ada tangga bang.Dulu tempat anak kost, tapi kini tidak lagi.Kami duga masuk dari tangga menuju kelantai II lalu menuju geria kami,” jelasnya.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Kanit Reksrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar S Setjo saat mengaku masih melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. “Masih kita lidik dan pihak gerai gerai sudah buat laporan,” katanya.(KM-03)

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.