Globalisasi Media Dan Tantangan Pers Indonesia Ke Depan

Information-Globalization-300x182

Oleh : Agoez Perdana

KABAR MEDAN | Globalisasi terus terjadi dan merangsek ke semua sendi kehidupan. Industri media tak urung juga terkena imbas dari efek globalisasi. Masuknya media-media asing ke Indonesia, tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi industri pers dalam negeri. Media-media asing, dengan dukungan modal yang kuat dan sumber daya yang terpilih menjadikan kompetisi media semakin tajam.

Di daerah pedesaan, atau di daerah dimana siaran televisi nasional tidak bisa ditangkap dengan antenna biasa; harus lewat parabola, membuat jarak ruang dan waktu informasi semakin kabur. Publik dapat menangkap siaran televisi asing melalui satelit via perangkat parabola.

Siaran-siaran asing masuk ke rumah-rumah keluarga Indonesia, dan tak ada regulasi yang mengatur hal itu secara ketat. Hilangnya batasan memperoleh informasi tentunya berpengaruh pada kultur dan gaya hidup masyarakat.

Tantangan ini belum bisa dijawab secara memuaskan oleh industri media dalam negeri. Media asing cenderung mengulas sebuah peristiwa dari perspektif berbeda, dan terkadang di satu sisi menekan industri media di Indonesia, yang masih berkutat pada pola-pola ‘rating’. Bahkan sebuah siaran berita, jika ratingnya rendah, maka kemungkinan program siaran tersebut akan dihilangkan.

Surat Kabar dan Majalah media asing perlahan mulai meninggalkan edisi cetak mereka, dan beralih ke edisi online yang memungkinkan pembaca memilih berita apa yang mereka inginkan. Di era awal reformasi, ratusan bahkan ribuan media tumbuh di Indonesia, namun sedikit yang bertahan hingga saat ini.

Stasiun televisi dalam negeri misalnya, cenderung menjadikan informasi sebagai hiburan belaka. Tayangan infotainment merajalela, dengan rating yang tinggi. Membuat siaran berita yang informatif dan edukatif semakin ditinggalkan. Publik pun dicekoki dengan pola konsumerisme melalui iklan yang diselipkan disela tayangan.

Mau tak mau, media kita harus banyak belajar dari media asing yang tidak hanya mementingkan dan mengejar rating; namun juga memperhatikan konten yang edukatif dan informatif dengan kemasan yang profesional.

Strategi rating, harus diubah menjadi pola idealisme; tanpa mengorbankan hak publik untuk memperoleh informasi yang memiliki konten baik. Banyaknya aduan masyarakat ke Komisi Penyiaran Indonesia, membuktikan hal itu. Pelanggaran demi pelanggaran terus terjadi, dan UU NO 32 tahun 2002 tentang Penyiaran tak mampu berbuat apa-apa, selain memberikan sanksi yang tidak tegas.

Darah, airmata, kekerasan, menjadi santapan kita di industri media dalam negeri. Belajar dari Jepang misalnya; ketika Jepang terkena musibah tsunami, media disana lebih fokus memberitakan informasi terkait penanganan sambil membangun kembali semangat warga untuk bangkit. Apa yang terjadi di Indonesia? Ketika terjadi bencana, media cenderung mengekspose kesedihan, mayat-mayat bergelimpangan hingga airmata yang terus diputar berulang-ulang hingga warga sulit bangkit dari kejatuhan akibat bencana.

Sentralisasi Jakarta sebagai ibukota negara, membuat porsi pemberitaan daerah menjadi terpental. Hampir 80% tayangan berita di televisi nasional adalah tentang peristiwa yang terjadi di Jakarta. Kalaupun ada berita daerah ditaruh di slot, dimana penontonnya sedikit atau tidak ada; misalnya di larut malam.

Media di Indonesia, seharusnya lebih terdepan memberikan tayangan informasi yang edukatif, terutama dalam tayangan-tayangan beritanya. Kalau tidak media dalam negeri akan tergerus arus globalisasi, dan tak lebih hanya menayangkan tayangan-tayangan ‘sampah’ belaka. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.